Kemenpan RB Beri Penghargaan BP Jamsostek untuk Keberhasilan Program JKK-RTW

Direktur Pelayanan BP Jamsostek, Krishna Syarif saat menerima Penghargaan Sinovik Award tahun 2020 dari Kemenpan RB atas keberhasilannya melaksanakan program Jaminan Kecelakaan Kerja-Return To Work, di Jakarta (25/11/2020). Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan penghargaan kepada BP Jamsostek pada kegiatan Sinovik Award tahun 2020.

Penghargaan ini dianugerahi kepada BP Jamsostek atas keberhasilannya melaksanakan program JKK-RTW (Jaminan Kecelakaan Kerja-Return To Work) dan menjamin kesejahteraan para pekerja disabilitas korban dari kejadian kecelakaan kerja yang dialami.

Penghargaan Sinovik Award tahun 2020 ini diterima oleh Direktur Pelayanan BP Jamsostek, Krishna Syarif, di Jakarta (25/11/2020). Sebelumnya BP Jamsostek juga telah meraih penghargaan tertinggi dari ISSA (International Social Security Association) pada tahun 2019.

Krishna menjelaskan, program JKK-RTW dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan percepatan layanan dengan melakukan early contact kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Hal tersebut sangat krusial untuk memastikan golden period tetap terjaga agar meminimalisir potensi terjadinya kecacatan atau bahkan meninggal dunia pada pekerja korban kecelakaan kerja.

“Program ini memfasilitasi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja untuk mendapatkan perawatan pengobatan, rehabilitasi fisik dan psikis, vocational training hingga evaluasi pengembalian bekerja,” tuturnya.

Sedikitnya 70.054 perusahaan yang berpartisipasi dalam program JKK-RTW untuk memastikan keberlanjutan pekerja dalam melakukan aktivitas bekerja kembali di perusahaan. Sekitar 85% dari pekerja yang mengikuti program JKK-RTW ini telah bekerja kembali pasca mengalami kecelakaan kerja.

Dirinya berharap agar semakin banyak perusahaan yang berpartisipasi dalam program ini agar menjamin pekerja untuk tetap berkarya dan bekerja kembali. Hal tersebut juga bertujuan untuk memastikan harkat dan martabat pekerja dan keluarganya terjamin karena selain meminimalisir potensi kerugian yang lebih besar, juga menghindari potensi terjatuh dalam jurang kemiskinan.

“Untuk mendukung implementasi program JKK-RTW lebih optimal, kami memiliki Case Manager yang tersebar di 325 Kantor Cabang dan 11 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia, bahkan beberapa di antaranya menyandang status CDMP (Certified Disability Management Professional),” ucapnya.

BP Jamsostek mencatat, pada periode 2012-2014, setiap harinya terdapat 397 kasus kecelakaan kerja. Setiap harinya terdapat 25 kasus cacat fungsi atau anatomi, 1 kasus cacat total tetap dan 9 kasus meninggal dunia. Sementara angka terjadinya kecelakaan kerja di Indonesia sampai Oktober 2020 mencapai 129.305 kasus, di antaranya 4.275 kasus kecacatan, 9 cacat total tetap dan 2002 meninggal dunia.

Sementara itu, Aang Supono selaku Kepala Kantor Cabang Cimahi menambahkan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cimahi akan melakukan sosialisasi terkait pelayanan JKK-RTW di masa pandemi Covid-19. Rencananya kegiatan dilakukan pada bulan Desember melalui webminar.

“Kami akan mengundang perusahaan dan pihak RS Pusat Layanan Kecelakaan Kerja(PLKK) di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat terkait program JKK RTW,” sebutnya. (RZK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.