Dishub KBB Bagikan Voucher Bantuan Langsung Kompensasi Kenaikan BBM

Kepala Dinas Perhubungan KBB, Lukmanul Hakim beserta jajarannya. Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Sekitar 600 unit angkutan kota di wilayah Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat menerima voucher bantuan langsung kompensasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Bantuan langsung konpensasi kenaikan bahan bakar minyak sebanyak 15 liter setiap harinya.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan KBB, Lukmanul Hakim didampingi Sekretaris Dinas, Fauzan Azima, voucher itu diberikan pada angkot dengan trayek lokal yang menjadi sasarannya. “Bantuan ini untuk trayek lokal yang masih memiliki izin trayek yang berlaku,” ujar Lukman.

Dikatakan Lukman, pembagian voucher itu diberikan hingga akhir Desember 2022. Koutanya sekitar 100 liter untuk tiap angkotnya. Lukman menyebutkan pihaknya telah benar benar mendata angkot yang layak menerima bantuan tersebut.

“Data mereka yang menerima bantuan adalah angkot yang telah memperpanjang izinnya yang berjumlah 600 angkot,” katanya.

Trayek lokal itu yang berada di wilayah Lembang, Batujajar, Cililin dan Cikalong Wetan. Jumlah 600 angkot itu yang benar benar masih memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Lukman menyebutkan ini periode pertama bantuan diberikan. Harapannya, bantuan tersebut dapat mengurangi beban dari pengemudi angkot.

Lukman menyebutkan untuk bantuan tersebut, pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengucurkan anggaran sekitar Rp900.000.000.

“Kami arahkan mereka para sopir yang mendapat bantuan voucher bbm untuk memakai pertamax, sedangkan bagi kendaraan yang berbahan bakar solar, menggunakan pertamina dex,” ujar Lukman. advetorial

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.