Deradikalisasi Melalui Penguatan Ekonomi, Eks Napiter Diguyur Bansos Rp1,2 Miliar

Pendiri Pondok Pesantren Al Hidayah yang merupakan mantan terpidana kasus terorisme Khairul Ghazali (tengah) menyampaikan materi pelajaran kepada santri yang merupakan anak mantan teroris, di Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (12/2/2020). ANTARA FOTO/Septianda Perdana/pras.

BANDUNGSATU.COM – Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial keluarga senilai Rp1,2 miliar kepada eks narapidana terorisme dan radikalisme (napiter) yang tersebar di delapan provinsi di Indonesia.

“Bantuan ini bagian dari stimulus untuk penguatan secara psikososial kepada mereka dan ekonomi keluarganya agar bisa kembali berada di tengah masyarakat dengan nyaman dan mampu mengembangkan bakat dan usahanya,” kata Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Sunarti dalam keterangan tertulis yang diterima Antara dan dilansir bandungsatu.com, Senin (2/11/2020).

Mewakili Menteri Sosial Juliari P Batubara, Sunarti menjelaskan pemberian bantuan tersebut untuk mendorong agar ekas warga binaan pemasyarakatan, khususnya eks napiter, dapat menjalankan fungsi sosialnya kembali di tengah masyarakat, dengan memulai usaha.

Hal tersebut, katanya, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Sosial untuk mengambil bagian dalam penanganan eks narapidana teroris, yang oleh Kemensos dimasukkan dalam kelompok Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan (BWBP).

Bantuan tersebut, ujar Sunarti, juga ditujukan untuk memberikan penguatan nasionalisme kepada eks napiter dan upaya deradikalisasi melalui penguatan ekonomi.

“Kami bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan sinergi, salah satunya melalui identifikasi dan rekomendasi data dari BNPT kepada Kemensos yang dituangkan dalam MoU antara Kemensos dan BNPT No.1 Tahun 2018, dengan salah satu tujuannya untuk mengembalikan fungsi sosial eks napiter melalui pemberian bantuan sosial keluarga eks terorisme dan radikalisme,” kata Sunarti.

Salah satu penerima manfaat bantuan, EM (41 tahun) mengaku senang dengan bantuan yang diberikan pemerintah karena bantuan itu dapat digunakan untuk memulai hidup baru. “Bantuan ini saya gunakan untuk mengembangkan usaha jualan martabak. Alhamdulillah sekarang saya bisa menghidupi keluarga dan kembali ke masyarakat,” ujarnya. (RZK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.