Menyusul Imbauan Pemerintah Soal Study Tour, Sejumlah Rombongan Luar Kota Batalkan Kunjungan ke Objek Wisata di Bandung Barat

Objek wisata alam Terminal Wisata Grafika Cikole Lembang KBB, sempat kena imbas adanya Surat Edaran (SE) PJ Gubernur Jawa Barat mengimbau tidak boleh Study Tour, karena adanya kecelakaan lalu lintas di Ciater Subang yang membawa para pelajar. Foto/BANDUNGSATU.COM

BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Menyusul kecelakaan lalu lintas bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok pada 11 Mei lalu dan dikeluarkannya SE (Surat Edaran) Pj Gubernur soal pelarangan study tour ke luar kota, sejumlah sekolah yang sudah merencanakan kunjungan ke beberapa objek wisata di Kabupaten Bandung Barat menjadwal ulang keberangkatannya.

Hal tersebut disampaikan Senior Manager Objek wisata alam Terminal Wisata Grafika Cikole (TWGC) Lembang KBB, Sapto, Senin (20/5). Ia mengatakan meski demikian ada juga sekolah yang hanya menunda satu, dua hari untuk berkunjung ke Grafika.

“Yang sudah terjadwal, sejak ada kecelakaan itu dan juga ada larangan untuk study tour banyak yang menjadwal ulang. Ya lumayan lah ada lima sampai enam sekolah yang menjadwal ulang,” kata Sapto.

Tidak hanya menunda, banyak sekolah juga yang terpaksa membatalkan acaranya berwisata ke Grafika. Sapto mengaku bagi pihak yang sudah melakukan booking degan membayar DP, maka uang DP tersebut dikembalikan utuh setelah resmi dibatalkan.

“Kami di sini mengembalikan full uang DP tersebut. Kebetulan kami dari manajamen memang aturannya begitu,” jelas Sapto.

Efek dari kecelakaan lalu lintas tersebut terhadap pelarangan study tour tidak hanya terhadap dunia pendidikan di Jawa Barat. Sapto mengatakan bahwa sekolah-sekolah di Lampung pun ikut membatalkan perjalanan ke Bandung, setelah surat pelarangan study tour juga dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan setempat.

“Ada sekitar 4 sekolah yang membatalkan perjalanan. Saya baru tahu ternyata Dinas Pendidikan di Lampung pun ikut melarang study tour, setelah kecelakaan lalu lintas di Ciater kemarin itu,” ungkapnya.

Sapto sendiri mengomentari bahwa banyak pihak yang tidak bisa menangkap isi dari Surat Edaran Gubernur. Ia sendiri membaca bahwa pelarangan study tour tersebut hanya untuk yang ke luar Jawa Barat. Sementara di luar Jabar justru kegiatan study tour sama Sekali dilarang.

“Di Tanggamus itu surat yang dikeluarkan pemerintahnya langsung larangan bukan lagi surat edaran yang isinya imbauan. Kalau kita yang tidak boleh kan sebetulnya ke luar Jabar. Masih menguntungkan sebetulnya karena sekolah disarankan study tour di objek wisata yang ada di Jabar,” tukas Sapto.

Disinggung soal safety transportasi yang digunakan, Sapto mengatakan bahwa tidak hanya secara teknis bahwa transportasi yang digunakan harus bisa dipertanggung jawabkan kelaikannya, namun crew transportasi sendiri harus diberikan Pelayanan.

Pelayanan ini menurut Sapto akan berpengaruh pada mood dan performa crew transportasi saat bertugas mengantar peserta study tour. Pelayanan yang diberikan tidak hanya dari rombongan, namun kata Sapto, objek wisata tujuan pun memiliki tanggung jawab memberikan Pelayanan.

“Pengelola wisata juga harus menyiapkan tempat yang baik untuk para crew bis. Makanan, minuman harus disediakan dengan baik. Dan yang kedua juga tempat istirahat lalu yang ke tiga adalah tempat parkir, karena ini semua akan mempengaruhi pada performa mereka,” jelas Sapto.

Objek wisata juga menurut Sapto harus memiliki link dengan teknisi transportasi, sehingga ketika alat transportasi yang berkunjung mengalami kendala, tempat wisata bisa membantu penyedia transportasi tersebut.

“Objek wisata juga harus punya link teknisi kendaraan. Misal bus tamu AC nya gak jalan, objek wisata punya link teknisi yang bisa bantu,” pungkas Sapto. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *