Bupati Minta Warga Tidak Berkerumun di Lembang saat Malam Tahun Baru

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (kanan) didampingi Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan, Senin (21/12/2020). Foto/BANDUNGSATU.COM

BANDUNGSATU.COM – Pemerintah daerah  Kabupaten Bandung Barat (KBB) melarang tegas masyarakat yang akan merayakan malam pergantian Tahun Baru 2021. Pasalnya kerumunan massa dikhawatirkan bakal menjadi klaster penularan COVID-19 di KBB yang saat ini masih tinggi.

“Masyarakat dilarang merayakan pergantian tahun baru dengan pesta kembang api, kalau ada kerumunan maka kami beserta unsur Forkopimda akan membubarkannya,” kata Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, usai apel perskapan libur Natal dan Tahun Baru, Senin (21/12/2020).

Pemda KBB akan membangun posko gabungan di kawasan Alun-alun Lembang. Posko tersebut sebagai antisipasi terjadi penumpukkan massa dan pergerakan orang yang akan merayakan malam Tahun Baru di wilayah Lembang.

Petugas gabungan dari unsur TNI/Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD, akan berpatroli guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Sebab berkaca dari tahun sebelumnya, wilayah Lembang selalu menjadi tempat favorit warga untuk menghabiskan malam tahun baru.

Meski sudah ada imbauan dan surat edaran bahwa warga dilarang merayakan pesta kembang api saat Tahun Baru, pihaknya tetap waspada. Sebab terkadang masih ada masyarakat yang tetap nekat untuk menyambut pergantian tahun baru sambil berkumpul.

Pihaknya juga masih akan melihat kondisi di lapangan apakah akan menerapkan pelaksanaan rapid test antigen di objek wisata bagi wisatawan atau tidak saat libur panjang Natal dan Tahun Baru.

“Jika wisatawan yang datang membludak bisa saja kebijakan tersebut diterapkan. Tapi kalau sepi tidak akan diberlakukan,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.