Beraksi Puluhan Kali, Residivis Spesialis Mobil Truk Ditembak Mati

Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan didampingi Kasat Reskrim AKP Yohannes Redhoi Sigiro menunjukkan barang bukti senjata api rakitan yang dipakai pelaku saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (16/8/2021) siang. Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Jajaran Satreskrim Polres Cimahi menembak mati seorang DPO dan residivis spesialis mobil truk dan kendaraan pick up setelah sebelumnya terlibat kejar-kejaran, Senin (16/8/2021) dini hari.

Pelaku bahkan sempat melawan dan menembak ke petugas saat terpojok dan berusaha ditangkap oleh petugas di dekat jembatan kereta api Kampung Ciloa, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB),

“Pelaku melawan saat akan ditangkap bahkan menyerang ke petugas dengan senjata api yang dibawanya. Akhirnya petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (16/8/2021).

Indra mengatakan, pelaku sempat dibawa petugas ke RS Sartika Asih namun nyawanya tidak tertolong. Dari pelaku berhasil diamankan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi F 1835 YH, kunci T, HP, senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya sebanyak empat butir.

“Pelaku ini sudah menjadi DPO selama setahun dan menjadi residivis dari lima kasus yang sama,” sambungnya.

Kasat Reskrim AKP Yohannes Redhoi Sigiro menambahkan, pelaku bernama Elan Sutiawan (45) warga Kampung Pasirnangka RT 07/03, Desa Cibaregbeg, Kecamatan/Kabupaten Cianjur. Terindikasi pelaku sudah ratusan kali melancarkan aksinya, sebab tercatat juga sebagai DPO Polres Cianjur.

“Spesialisasinya adalah kendaraan truk dan mobil pick up. Bersama komplotannya selalu melakukan pencurian dengan pemberatan, karena setiap beraksi selalu membawa senjata api rakitan,” terangnya.

Pelaku terakhir kali melakukan aksinya di Desa Sarinengah, Kecamatan Cipongkor, KBB, yang mencuri mobil truk di halaman masjid. Komplotan pelaku yang berjumlah tiga orang setahun yang lalu sudah ditangkap lebih dulu.

“Rekan pelaku susah ditangkap setahun lalu, namun pelaku Elan saat itu kabur dan menjadi DPO, dan baru tadi malam berhasil kami temukan setelah petugas mendapat informasi pelaku ada di sekitar Kampung Ciloa,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.