Warga Lembang Terbantu Realisasi BPNT, Kualitas Barang Layak Konsumsi

Sejumlah warga di Kecamatan Lembang sedang mengantre untuk mencairkan BPNT di e-Warong yang tersedia di masa pandemi COVID-19 ini. Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, merasa puas karena komoditi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang didistribusikan berkualitas bagus.

Eneng Rosida salah seorang KPM di Kecamatan Lembang, mengaku terbantu dengan adanya bantuan dimasa pandemi COVID-19. “Sangat bermanfaat sekali. Ditengah pandemi sangat membantu sekali, lumayan bisa untuk beberapa minggu,” ucapnya, Kamis (10/12/2020).

Mengenai komoditi berupa beras, daging ayam, buah-buahan, sayuran, telor dan tahu yang disediakan oleh e-Warong, diakui Eneng kualitasnya bagus dan memuaskan. “Iya puas, kulitasnya bagus,” sambungnya.

Tatang pemilik e-warong di Desa Cikole, Lembang, mengatakan, hasil evaluasi para agen e-Warong yang ada di Kecamatan Lembang tidak ada KPM yang mengeluh. Pasalnya barang yang disediakan bagus dan layak konsumsi.

Dia menjelaskan, KPM yang berbelanja di e-Warong miliknya adalah warga kurang mampu yang yang telah didata sebelumnya oleh pemerintah.

“Kami hanya menerima data saja dan melayani KPM yang mendapatkan BPNT. Karena KPM adalah konsumen e-Warong, jadi kami harus sediakan barang yang berlualitas,” ujarnya

Sementara itu, Maskun, koordinator TKSK Kecamatan Lembang mengungkapkan, sepanjang tahun 2020 belum diterima adanya pengaduan dari masyarakat mengenai komoditi yang di bagikan. Pada bulan November ada 11.794 KPM di Kecamatan Lembang, yang melakukan transaksi ada 10.177.

“Sisanya tidak melakukan transaksi dikarenakan ada kendala teknis. Seperti karena di blokir dan ke blokir kartu hilang, lupa pin, dan yang pindah,” ujarnya.

Kabid Pemberdayaan Sosial, Dinsos KBB, Abun Bunyamin mengatakan secara umum di KBB tidak ada kendala dalam penyaluran BPNT. Mengenai komoditi yang disalurkan sesuai pedum dan mengenai harga mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Komoditi yang disalurkan sesuai pedum dan mengenai harga mengikuti HET. Agen e-Warong pun diperbolehkan mendapatkan laba, asal tidak mengurangi kualitas,” terangnya. (RZK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.