Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna Memiliki Total Kekayaan Rp 8.179.534.310

Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

BANDUNGSATU.COM – Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/11/2010) siang , memiliki total kekayaan Rp 8.179.534.310.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Ajay terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 21 Februari 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2019 sebagai Wali Kota Cimahi.

Ajay memiliki harta terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung, Sukabumi, Kota Cimahi, dan Kota Bogor. Ia juga memiliki dua bidang tanah di Bandung dan Kota Cimahi.

Dikutip dari Antara, total harta Ajay dari tanah dan bangunan yang dilaporkannya tersebut senilai Rp 7.398.111.000.

Ia juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 3,610 miliar terdiri dari mobil Nissan Elgrand, Toyota Fortuner, Nissan X-Trail, Mercy Sedan, dan Land Cruiser.

Ajay juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 200 juta serta kas dan setara kas Rp 1.810.060.407.

Ajay sebenarnya memiliki total kekayaan Rp 13.018.171.407. Namun, ia tercatat juga memiliki utang senilai Rp 4.838.637.097 sehingga total kekayaannya Rp8.179.534.310.

KPK pada Jumat telah menangkap Ajay diduga terkait korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi, Jawa Barat.(RZK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.