KPK Sebut Ada Pejabat Pemkot Cimahi yang Ikut Diamankan

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Humas KPK)

BANDUNGSATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selain menangkap Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna juga sembilan orang lainnya.

KPK juga menyebut ada pejabat Pemkot Cimahi yang turut ditangkap, Jumat (27/11/2020). Hanya saja lembaga antirasuah tersebut belum mengungkapkan identitas dari kesembilan orang tersebut.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim KPK total telah menangkap 10 orang di wilayah Bandung, Jawa Barat, pukul 10.40 WIB.

“Termasuk di antaranya adalah Wali Kota Cimahi, pejabat Pemkot Cimahi, dan beberapa orang unsur swasta,” ungkap Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.

KPK juga mengamankan uang Rp 425 juta terkait penangkapan terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

“Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp 425 juta dan dokumen keuangan dari pihak rumah sakit,” ujarnya dikutip dari Antara.

Kasus tersebut, kata dia, terkait dugaan korupsi izin pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

“KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tutur-nya.(RZK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.