Wali Kota Cimahi  Ajay M. Priatna Tersandung Rumah Sakit

Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

BANDUNGSATU.COM – Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi.

“Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Lebih jauh Firli menyatakan saat ini tim penindakan KPK masih bekerja terkait dengan penangkapan Ajay tersebut.

“Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu,” ucap Firli dilansir dari Antara.

Sebelumnya, diinformasikan, KPK telah menangkap Ajay pada hari Jumat.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak.(RZK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.