Waduh Kacau, TPST Dibangun Dekat Pemda KBB Warga Bereaksi Pasang Spanduk Penolakan

Sejumlah spanduk penolakan terhadap rencana pembangunan TPST di Kampung Cikupa RT 1/15, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB, karena dekat dengan permukiman warga dan juga kantor Pemda KBB. Foto/BANDUNGSATU.COM

BANDUNGSATU.COM – Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kampung Cikupa RT 1/15, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditolak warga.

Ekspresi penolakan warga dilakukan dengan memasang belasan spanduk yang terpasang di sepanjang Jalan Garuda, tepat di depan lokasi bakal dibangunnya TPST.

Salah seorang tokoh warga Kampung Cikupa, Deden Rahmat (63) mengatakan, penolakan warga sangat mendasar karena lokasi yang bakal dijadikan TPST sangat dekat pemukiman penduduk.

“Bukan hanya bau yang nanti akan warga rasakan, tapi juga penyakit. Sampah itu sumber penyakit, enggak tepat jika lokasi pengolahan atau pembuangannya berada dekat permukiman penduduk dan kantor pemda,” ucapnya, Jumat (15/7/2022).

Selain itu, lanjut Deden, di lokasi yang akan dibangun TPST terdapat sumber air bersih yang selama ini banyak dimanfaatkan warga Kampung Cikupa, Cibitung, Galudra, dan Cinangela. “Kami khawatir rembesan sampah mencemari sumber air bersih,” ucapnya

Warga lainnya, Dadan Sunarya (34) mengaku rencana pembangunan TPST terkesan mendadak, tanpa sosialisasi terlebih dahulu. “Tiba-tiba ada pertemuan di desa langsung membahas rencana pembangunan TPST. Warga kaget, enggak menyangka bahwa di Cikupa bakal dibangun TPST,” kata Dadan yang rumahnya tepat di depan lokasi
TPST.

Dia mengungkapkan, dalam pertemuan di Kantor Desa Cilame pada 7 Juli 2022 pihak konsultan menyebutkan bahwa kapasitas TPST mampu mengolah sampah sebanyak 30 ton per hari. “Tidak kebayang lalu lalang truk pengangkut sampah setiap hari melewati pemukiman penduduk. Karena itulah kami tetap menolak keberadaan TPST di Cikupa,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dusun Cikupa, Cecep Anang membenarkan sudah dilakukan pertemuan antara pihak konsultan, Pemkab Bandung Barat yang diwakili Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Bapelibangda KBB.

“Pada pertemuan itu dipaparkan rencana pembangunan TPS. Keberadaanya untuk mengolah sampah dari tiga desa di Ngamprah, yaitu Cilame, Mekarsari, dan Ngamprah,” katanya

Berdasarkan keterangan dari pihak konsultan, sampah basah nantinya akan dijadikan pupuk organik dan mogot. Sedangkan sampah kering untuk dijadikan batu bata.

“Tapi dalam pertemuan itu warga menolak rencana pembangunan TPST tersebut,” ujarnya. (*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.