Waduh… Dua Kadus Positif COVID-19, Kantor Desa Cikahuripan Lembang Ditutup

Kantor Kepala Desa Cikahuripan, Lembang, KBB, yang terpaksa tutup sementara akibat dua perangkat desa positif COVID-19. Foto/Istimewa
Kantor Kepala Desa Cikahuripan, Lembang, KBB, yang terpaksa tutup sementara akibat dua perangkat desa positif COVID-19. Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Pemerintah Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), memutuskan menutup aktivitas pelayanan di kantor desa selama tiga hari.

Kondisi darurat tersebut terpaksa dilakukan karena ada dua pegawai perangkat desa yang bertugas sebagai kepala dusun (kadus) terkonfirmasu positif COVID-19 berdasarkan hasil swab test.

“Ini terpaksa ditutup selama tiga hari dari tanggal 19-21 Oktober 2020. Tapi pelayanan ke masyarakat masih bisa dilakukan meski tidak di kantor desa,” kata Kepal Desa Cikahuripan, Oman Haryanto, Senin (19/10/2020).

Oman menerangkan, hasil tersebut diketahui setelah hasil swab test keluar dari Puskesmas Jayagiri. Sehingga demi keamanan dan keselamatan warganya maka aktivitas perkantoran dilakukan dengan pola Work From Home (WFH) para pegawainya.

Kini kedua pegawainya yang positif COVID-19 sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Terkait kondisinya, Oman mengatakan sehat dan fit, karena keduanya masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Kendati begitu pihaknya tetap meminta masyarakat waspda dan menerapkan protokol kesehatan.

Disinggung soal total yang positif COVID-19 di desanya, Oman menyebutkan ada 10 orang. Dari jumlah itu lima sudah sembuh dan lima lainnya masih dirawat. Untuk yang sembuh masih menjalani isolasi tambahan selama 10 hari di rumahnya.

“Tetap patuhi protokol kesehatan, jangan panik. Sebagai antisipasi kami juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan di 10 RW termasuk kantor desa,” tuturnya. (RZK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.