Tersangka Investasi Bodong dengan Korban Lebih dari Seribu Orang Ditangkap di Lembang

Kepala Polres Cianjur, Jawa Barat, AKBP Mochamad Rifai. ANTARA/Ahmad Fikri

BANDUNGSATU.COM – Polres Cianjur berhasil menangkap HA pemilik investasi bodong berkedok paket kurban di Lembang, Kabupaten Bandung Barat

“Anggota yang sempat melacak keberadaan tersangka, akhirnya berhasil menangkap dia di wilayah Lembang-Bandung Barat. Sebelmnya tersangka sempat tinggal berpindah-pindah dan berdalih sedang dirawat di rmah sakit di Bandung,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, di Cianjur Minggu (14/11/2020).

Ia mengungkapkan korban penipuan HA lebih dari seribu orang yang berasal dari berbagai wilayah seperti Cianjur, Bogor, Sukabumi dan Bandung Barat, setelah empat bulan menghilang dan tinggal berpindah-pindah.

Bahkan ungkap dia, tersangka beberapa kali mangkir dari panggilan Polres Cianjur, dengan dalih yang sama, dirawat karena sakit. Namun petugas yang terus memantau keberadaannya, berhasil menemukan lokasi persembunyiand tersangka dan langsung digelandang ke Markas Polres Cianjur.

“Anggota yang menemukan keberadaan tersangka, langsung melakukan penangkapan dan saat ini, tersangka sudah diamankan di Markas Polres Cianjur, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap lebih dari 1.000 korban ‘investasi’ dari wilayah Cianjur, Bogor, Sukabumi dan Bandung Barat,” katanya dikutip dari Antara.

Mangkir

Sebelumnya HA pemilik investasi bodong warga Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, ditetapkan sebagai tersangka, setelah Markas Polres Cianjur, mendapatkan barang bukti kuat terkait investasi bodong yang dikelola tersangka dan laporan seratusan orang ketua kelompok yang membawahi anggota lebih dari 1.000 orang.

Polres Cianjur, sempat melayangkan dua kali surat panggilan terhadap tersangka yang tidak pernah dipenuhi. Bahkan tersangka sempat menghilang, ketika petugas mengetahui keberadaanya sedang menjalani perawatan di rumah sakit di Bandung.

Status tersangka, ditetapkan setelah laporan ketua kelompok diterima dan barang bukti terkait investasi bodong disita petugas dari rumah mewah milik tersangka di Desa Limbangsari Cianjur. Tersangka sempat berdalih akan mencairkan semua paket yang diikuti seribuan peserta tersebut, namun hingga saat ini janjinya tidak terbukti.(RZK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.