Tagih Janji Dana Pembayaran Projek yang Beberapa Kali Gagal Bayar, Pemda KBB Jangan Cuci Tangan

Kantor Bupati Bandung Barat. Foto/Istimewa

BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Sejumlah pengusaha Kabupaten Bandung Barat mempertanyakan kembali pembayaran pekerjaan yang sudah selesai dilaksanakan di lapangan pada tahun 2023 yang sampai saat ini belum terealisasi pembayarannya.

Beberapa kali mereka terus menerus dijanjikan bahwa hasil pekerjaannya akan dibayar pada Januari 2024 lalu. Namun, sampai saat ini belum se rupiah pun dibayarkan.

Imas, pengusaha lokal asli KBB menyatakan ia saat ini justru memiliki beban utang atas projek yang ia kerjakan. Saat mengerjakan projek, karena pembayaraannya dijanjikan setelah projek selesai maka ia meminjam uang ke bank. Namun saat jatuh tempo pembayaran utang bank, Pemda KBB sama sekali belum mencairkan pembayaran projek tersebut.

Sebetulnya pembayaran ke pihak bank, baik pinjaman pokok, maupun bunganya, ia upayakan untuk selalu dipenuhi sesuai dengan perjanjian saat meminjam. Namun karena gagal bayar dari Pihak Pemda, ia harus menanggung resiko merugi. Selain cash flow kacau balau, ia pun sering ditagih pihak bank melalui jasa penagih swasta yang cara penagihannya cenderung membuatnya tidak nyaman.

“Pihak Pemda KBB, seperti tutup mata saja, berat kalau harus bayar ke bank karena mengandalkan dari pembayaran Pemda Bandung Barat, tapi sampai saat ini belum juga ada pembayaran hasil pengerjaan projek, saya juga meminta ketegasan pj bupati dan bisa memberikan solusi jangan cuci tangan adanya gagal bayar ke pihak ketiga,” tukas Imas, Selasa (02/04).

Gagal bayar Pemda KBB kepada pihak ke tiga, sudah menjadi rahasia umum. Gagal bayar itu konon imbas tidak ada uang kas dan menunggu anggaran masuk. Hal itu Imas sadari, namun ia tidak mau tahu dengan masalah tersebut

“Permasalahan di Pemda KBB mau ada uang maupun tidak, saya gak mau tahu. Yang penting saya sudah melaksanakan pekerjaan yang diperintah dari Pemda Bandung Barat. Itu sudah dilaksanakannya dan sudah dengan mekanisme yang sudah ditentukan,” kata Imas.

“Saya mendapat beberapa bidang pekerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) dan Dinas Ketahanan Pangan KBB juga. Kami sudah mendapat surat perintah pembayaran dari Pemda Bandung Barat, bahwa pihak dinas PUTR dan Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian harus membayarnya,” imbuhnya.

Ia mengatakan, surat tersebut ditandatangani pada tanggal 29 Desember 2023. Imas pun menyayangkan ketika menanyakan pembayaran pekerjaan yang dilaksanakannya oleh pihak ketiga ke pihak Dinas yang bersangkutan seperti dipingpong.

“Alasannya macam-macam, inilah – itulah, menunggu anggaran masuk dan di Kas Pemda, tidak bisa mencukupi untuk membayaran. Padahal saya pegang surat perintah pembayaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinas. Saya pengusaha kecil, asli KBB,” tutur Imas yang juga ketua Srikandi Pemuda Pancasila (PP) KBB, ketika ditemui di Cihampelas.

Hal yang sama diungkapkan Bob Wanto. Ia mengatakan pihak ketiga yang mendapatkan penunjukan langsung pekerjaan dari dinas yang berada dilingkungan Pemda KBB, pekerjaannya sudah selesai 100 persen, tetapi ketika ditagihkan ke dinas terkait, pihak dinas tidak memberikan jawaban yang memuaskan.
“Seharusnya Pemda KBB memberikan jawaban yang memuaskan, jangan kami sebagai orang yang dirugikan dipingpong kesana kemari dengan jawaban seribu alasan. Kami tidak membutuhkan alibi, tapi bukti nyata niatan dari Pemda Bandung Barat,” kata Bob.

Pihaknya pun sebagai pengusaha kecil, berharap Pj Bupati Arsan Latif memberikan solusi. Terlebih, saat ini para pengusaha itu membutuhkan sekali dana tersebut untuk dibayarkan kepada toko bangunan dan menghadapi Idul Fitri yang akan segera tiba beberapa hari lagi.
Sementara itu, informasi yang didapat BandungSatu.com, proyek proyek yang dilaksanakan oleh pihak ketiga tersebut diduga milik  anggota DPRD KBB yang dititipkan ditiap dinas di lingkungan Pemda Bandung Barat, melalui Program Pokok Pikiran atau disebut Aspirasi Dewan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.