SIM Keliling Polres Cimahi Hari Ini, Selasa 23 Februari 2021 Hadir di Depan Masjid Agung Lembang

Mobil SIM Keliling Polres Cimahi yang siap memberikan pelayanan secara mobile kepada warga yang akan mengurus perpanjangan SIM. Foto/Dok.Satlantas Polres Cimahi

BANDUNGSATU.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi hari ini, Selasa (23/2/2021) akan kembali membuka layanan mobil perpanjangan SIM keliling online di depan Masjid Agung Lembang.

Pelayanan mulai di buka pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. Sementara persyaratan yang harus dibawa adalah SIM yang masih berlaku dan E-KTP serta fotokopinya.

Untuk diperhatikan, SIM yang bisa diperpanjang di layanan SIM keliling online ini hanya SIM A dan SIM C.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000, sedangkan SIM C Rp 75.000. Biaya lainnya adalah untuk asuransi sebesar Rp 50.000 dan biaya kesehatan Rp 40.000.

Warga disarankan datang 1 jam lebih awal untuk memulai antrean dan membawa pulpen sendiri. Tetapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan

Apabila SIM telah melewati masa berlaku, perpanjangan bisa diproses di Polres Cimahi sesuai domisili KTP dengan mengajukan pembuatan SIM baru.(*)

Editor :Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.