Polda Jabar Amankan Artis TA di Sebuah Hotel Kota Bandung, Diduga Terlibat Prostitusi Online

Polisi mengamankan artis berinisial TA yang diduga terlibat kasus prostitusi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (17/12/2020). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

BANDUNGSATU.COM – Artis berinsial TA ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat  yang diduga terlibat kasus prostitusi di wilayah Kota Bandung.

TA diamankan di sebuah hotel di Kota Bandung, Kamis (17/12/2020) sore. Turut diamankan sejumlah barang bukti dugaan kasus prostitusi.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Barat (Jabar) Kompol Reonald Simanjuntak mengatakan TA diamankan di sebuah hotel di Kota Bandung, Kamis sore. TA diamankan dengan sejumlah barang bukti dugaan kasus prostitusi.

“TA ini profesinya artis, selebgram, dan model, nanti kita periksa dulu karena sementara yang bersangkutan (TA) sebagai saksi,” kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Barat (Jabar) Kompol Reonald Simanjuntak  di MapoldaJabar, Kota Bandung.

Saat diamankan, menurut dia, TA sedang kedapatan berada dalam kamar hotel bersama dengan seorang pria .

Kemudian ketika digiring ke Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, TA nampak menggunakan gaun berwarna hijau, dengan kepala yang ditutupi kain oleh petugas kepolisian. Saat itu TA tidak berkomentar apapun.

Menurut dia, seperti dikutip bandungsatu dari Antara, dugaan kasus prostitusi ini hingga dibawa dan diamankannya TA ke Polda Jabar adalah pengembangan penyelidikan dari tiga orang yang sebelumnya juga turut diamankan.

Reonald menduga tiga orang yang sebelumnya diamankan itu berperan sebagai mucikari prostitusi artis. Berbeda dengan TA, tiga orang yang diduga mucikari itu diamankan di tiga kota yang berbeda.

“Sudah kita amankan (mucikari) terlebih dahulu. Diamankan di Medan, Jakarta, dan Bogor,” katanya.

Untuk itu, Reonald mengatakan pihaknya bakal melakukan pendalaman terkait modus dan motif kasus dugaan prostitusi artis tersebut. Sejauh ini TA masih diamankan dan diperiksa oleh penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Jabar.(*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.