Plt Bupati KBB Harus Turun Tangan Jangan Sampai Masyarakat Jadi Korban

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) KBB, Asep Bayu Rohendi. Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Terjadinya aksi mogok kerja ratusan pegawai termasuk tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dituding karena manajemen RS pelat merah tersebut lalai dalam membayar hak para pegawai.

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) KBB, Asep Bayu Rohendi meminta kasus tersebut menjadi perhatian serius semua pihak. Termasuk juga Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, agar jangan sampai masyarakat yang berobat ke sana jadi korban akibat tidak ada yang menangani.

“Ini kasus yang sangat-sangat serius, karena terkait dengan pelayanan kesehatan. Pa Plt Bupati harus turun tangan langsung jangan diam saja, karena akibat kisruh di internal rumah sakit itu telah membuat masyarakat yang akan berobat dirugikan,” tuturnya, Sabtu (19/2/2022).

Dirinya membaca dari berbagai pemberitaan media online dan juga mendapat informasi dari kader partai PAN yang ada di daerah Kecamatan Cikalongwetan, bahwa TKK RSUD Cikalongwetan mogok kerja karena hak-hak mereka belum dibayarkan oleh pihak manajemen rumah sakit.

Itu menjadi bukti bahwa manajemen rumah sakit amburadul dan tidak mampu menyelesaikan hal yang paling dasar. Yaitu uang jasa pelayanan (jaspel) yang menjadi hak para TKK tersebut.

Menurutnya, rumah sakit itu bukan lembaga biasa, seperti kantor desa, yang jika pelayanan ditunda karena hari libur tidak menjadi masalah. Rumah sakit itu urusannya nyawa, bekerjanya dua puluh empat jam. Jika pelayanan terganggu yang jadi korban rakyat juga.

Kalau hilang surat, seperti Kartu Keluarga (KK), tinggal lapor ke kepolisian, minta surat kehilangan dengan dasar tersebut, surat dapat diganti. Tetapi di rumah sakit, akibat pelayanan yang terganggu, lalu pasien tidak tertangani dengan baik, bisa berakibat hilang nyawa.

“Mau kemana coba cari gantinya? Ke direktur rumah sakit? Tentu tidak mungkin,” imbuhnya.

Dikatakannya pekerjaan tenaga kesehatan itu luar biasa, urusan mereka dengan orang sakit yang berharap ditangani oleh tenaga kesehatan supaya menjadi sembuh. Kalau kemudian tenaga kesehatannya saja lagi pada stres karena haknya tidak dibayar tepat waktu, bagaimana mungkin akan memberikan pelayanan dengan maksimal.

Betul bahwa sebagai tenaga kesehatan mereka harus profesioanl karena kode etik, tetapi sebagai manusia biasa mereka juga butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. “Memangnya beli beras bisa pakai kode etik? Tetap harus pakai uang. Jadi manajemen RSUD Cikalongwetan KBB harus paham hal-hal dasar seperti ini,” sambung anggota DPRD KBB ini

Apalagi keterlambatan ini dikaitkan dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) KBB. Ini apa hubungannya dengan penetapan SILPA. Dirinya menyarankan ke Plt Bupati Hengky Kurniawan untuk memanggil direktur rumah sakit. Pastikan setiap bulan uang hak para TKK dibayarkan.

RSUD Cikalongwetan ini rumah sakit milik pemerintah, walaupun bentuknya badan layanan umum, dapat mengelola dirinya sendiri. Tetap saja harus berkoordinasi dan bertanggung jawab kepada pemerintah darerah yang dipimpin bupati. Kalau rumah sakit swasta, manajemen akan lebih leluasa cari pinjaman kemanapun untuk menutupi biaya. Ini Rumah Sakit Umum Daerah, jadi pemerintah harus proaktif, kasihan direkturnya sudah bekerja sekuat tenaga tetapi tidak maksimal hasilnya.

“Jika pelayanan kesehatan terganggu, berarti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga akan terganggu. Saya sebagai Ketua DPD PAN KBB telah mengintruksikan anggota dewan dari PAN yang ada di komisi empat yang membidangi kesehatan untuk mengawal dan memastikan hak TKK RSUD Cikalongwetan diselesaikan dengan baik,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.