Pj Bupati KBB Khawatir ada ‘Penumpang Gelap’ Nitip Anggaran di Musrenbang, Siapa Mereka ?

Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif menghadiri Musrenbang tingkat Kecamatan Cililin, yang dilaksanakan di Kantor Aula Kecamatan Cililin, Kamis (18/1). Foto/BANDUNGSATU.COM

BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Pj. Bupati Bandung Barat Arsan Latif sedang giat-giatnya menghadiri Musrenbang tingkat Kecamatan yang saat ini berlangsung. Kehadirannya adalah untuk memberikan arahan kepada peserta akan pentingnya momen ini dalam rangka penyusunan rencana pembangunan yang bersifat partisipatif, dan memenuhi asas “bottom up planning”.

Seperti yang dilakukannya di Kecamatan Cililin kemarin (18/01), ia memastikan jika Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di tingkat kecamatan sesuai alurnya.

Arsan menegaskan bahwa kehadirannya adalah melakukan pengawalan Musrenbang tersebut dari awal hingga akhir. “Saya pastikan biar tidak ada penumpang gelap,” katanya.

Arsan Latif juga menyatakan dirinya tidak akan menandatangani rancangan anggaran yang tidak diusulkan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2025.

Pernyataan Arsan ini dilontarkan untuk meyakinkan para Kepala Desa yang mulai apatis dengan program Musrenbang.

Menurutnya, prinsip dasar Musrenbang adalah menyerap informasi dari arus bawah untuk membuat sebuah program pembangunan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
“Apabila RKPD itu tidak dibutuhkan oleh masyarakat, ngapain harus diprogramkan? Dan saya tidak mau teken, apabila program yang diusulkan tidak sesuai hasil Musrenbang,” ujarnya.

Arsan mengatakan Musrenbang yang selama ini dilaksanakan, terkesan sudah diplot sedemikian rupa. Ia tidak sependapat dengan langkah Perangkat Daerah seperti itu karena tidak menempuh mekanisme.

Kehadiran Arsan Latif di Musrembang Tingkat Kecamatan dengan agenda menghidari ‘penumpang gelap’ mendapat banyak tanggapan dari para tokoh dan akademisi.

Pemerhati Pemerintahan dan Politik yang juga Akademisi Universitas Nurtanio Bandung (Unnur), Djamu Kertabudi mengatakan bahwa banyak yang mempertanyakan kehadirannya di Musrembang tingkat Kecamatan adalah hal yang wajar karena secara protokoler, kewajiban beliau ini adalah hadir dengan tidak mewakilkan, pada acara Musrenbangda tingkat Kabupaten.

“Memang secara ptotokoler kewajiban beliau ini hadir dengan tidak mewakilkan pada acara Musrenbangda tingkat Kabupaten. Sehingga hal yang wajar jika ada pihak yang mempertanyakan atas tindakan yang dilakukan Pj. Bupati ini sampai harus terjun ke musrenbang tingkat Kecamatan,” jelas Djamu

Djamu mengatakan, melalui pendekatan substantif, beranjak dari persoalan manajemen keuangan Daerah yang dihadapi Pemda KBB saat ini dengan isu defisitnya yang berdampak pada kinerja perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang tidak sesuai dengan yang ditentukan sebelumnya, maka tindakan Pj. Bupati untuk ‘turun gunung’ Ini cukup beralasan. Mengingat dilihat dari siklus anggaran yang terdiri dari aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pengawasan, dan pelaporan dan pertanggungjawaban, maka posisi perencanaan memiliki peran mendasar dan strategis, dan bisa jadi bahwa permasalahan anggaran yang terjadi di pemda KBB ini beranjak dari wilayah perencanaan.

“Yang lebih menarik, ungkapan beliau saat memberikan arahan pada acara musrenbang tingkat kecamatan, adalah beliau hadir untuk memastikan tidak ada ‘penumpang gelap.’ Beliau mengatakan tidak akan menandatangani dokumen RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) yang bermuat Rencana Pembangunan Tahunan Daerah ini yang tidak diusulkan melalui mekanisne musrenbang,” jelas Djamu

Djamu lebih jauh mengatakan bahwa secara etimologi, yang dimaksud penumpang gelap ini adalah oknum yang menyelinap masuk ke kendaraan umum dengan tujuan tertentu dan tidak bayar. Namun secara terminologi dimaknai sebagai oknum yang tidak berbuat apa2, tapi berusaha menggunakan pengaruhnya untuk mengambil manfaat untuk dirinya.

“Pertanyaannya, apakah selama ini di KBB ada Indikasi keberadaan oknum yang bisa disebut penumpang gelap? Berasal dari mana? Apakah dari unsur publik? dari unsur pemda, ataukah dari undur dewan?” tanya Djamu.

Djamu juga mengatakan bahwa prnyataan Arsan yang tidak akan menandatangani RKPD bila ada usulan di luar mekanisme musrenbang, bertentangan dengan satu materi Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Daerah.
“Pada pasal 78 ayat (2) berbunyi : “Dalam penyusunan rancangan awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses/penjaringan aspirasi masyarakat sebagai perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Perda RPJMD.” Kemudian dalam pasal berikutnya bahwa Rancangan RKPD ini wajib disosialisasikan kepada pemangku kepentingan/publik untuk perbaikan & penyempurnaan,” ungkap Djamu.

Djamu yakin dan percaya bahwa Arsan yang berasal dari sosok birokrat profesional yang menduduki jabatan strategis di lembaga Kemendagri ini, sudah barang tentu memiliki keakhlian di bidang ini.

“Yang perlu dijaga adalah retorika beliau, yang harus lebih bijak dan menyejukan. Ini sebuah seni, atau penerapan pola komunikasi bukan merubah karakter yang sesuai dengan keinginan beliau. Bahwa dalam memimpin KBB ingin menjadi dirinya sendiri. Maaf, tidak bermaksud menggurui, hal ini demi memenuhi ekspektasi masyarakat agar kepemimpinan beliau ini berjalan lancar & sukses,” pungkas Djamu. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.