PJ Bupati Datang Tukin Cair, ASN KBB Bernapas Lega

PJ Bupati Bandung Barat, Arsan Latif ketika menghadiri Rapat Paripurna dengan DPRD KBB, di Hotel Novena Lembang, Jumat (22/09). Foto/Prokompim KBB

BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Daerah Bandung Barat mulai bernafas lega setelah PJ Bupati Bandung Barat Arsan Latif, meminta agar Tunjangan Kinerja (Tukin) Gaji ke 13 sebesar 50% hak ASN Bandung Barat segera dicairkan.
Sebelumnya, para ASN menanti cukup lama untuk pencairan Tukin tersebut. Dengan kondisi Bupati sebelumnya, Hengki Kurniawan yang akan berakhir masa tugasnya serta kondisi keuangan Pemda Bandung Barat semakin memambah khawatir akan tertundanya pencairan Tukin tersebut dalam jangka waktu yang bisa jadi cukup lama.

Pada rapat anggaran yang digelar di Hotel Aston Jalan Pasteur Kota Bandung, antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD KBB pada Juli lalu, bahkan terungkap bahwa tidak cairnya tukin 50 persen tersebut sempat dibahas. Dalam rapat tersebut didapat informasi, bahwa pencairannya, ternyata harus memperoleh izin dari Sekda Bandung Barat, Ade Zakir.

Keterlambatan pencairan Tukin tersebut sempat mengundang reaksi para Tokoh Pendiri Bandung Barat.

Menurut, Haji Jajang Solihin, pada Selasa (11/07), salah satu tokoh pendiri Kabupaten Bandung Barat, dan juga mantan anggota DPRD KBB, Sekda Bandung Barat harus tanggap atas hal ini, agar kondusifitas di Pemda KBB tetap terjaga.

“Seharusnya Pa Sekda Bandung Barat, mencairkannya. Jangan sampai kondusifitas di Pemda yang sudah terjalin baik, dengan adanya tidak cair tukin, menjadi tidak harmonis. Dan harus dijaga kekompakan dan solidaritas ASN Jangan berimbas terhadap Bupati,” tegas Jajang.

Pada rapat koordinasi internal yang dilakukan bersama seluruh OPD di lingkungan Pemda KBB Arsan meminta agar pecairan Tukin PNS KBB segera direalisasikan.

“Tukin gaji ke-13 yang 50% segera cairkan, kenapa tidak dicairkan itu hak dari pusat,” kata Arsan, Jumat (22/09).

Arsan menjelaskan Tukin ASN tersebut sebenarnya sudah harus dicairkan Bulan Juni lalu. Ia menyatakan ketika anggarannya sudah ada, hak ASN yang memang diprioritaskan Pemerintah Pusat tersebut tidak boleh ditunda, karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tukin sebesar 50% yang harusnya dicairkan bersamaan dengan pencairan gaji ke-13, belum diberikan kepada ribuan ASN di lingkungan Pemda KBB. Total anggaran besaran Tukin yang nilainya 50% sekitar kurang lebih Rp12 miliar.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Pemda KBB, Asep Sehabudin mengatakan, dalam rapat koordinasi internal Rabu (20/09), Pj Bupati telah meminta agar pencairan Tukin PNS ke-13 jangan ditunda-tunda. Apalagi Tukin itu semestinya diberikan dibulan Juni sebagai amanat pemerintah pusat.

“Pa Pj sejak waktu itu (Rabu) sudah minta agar Tukin dicairkan, kebetulan anggarannya juga ada. Jadi sekarang sedang berproses, kemungkinan kalau tidak hari ini awal pekan depan sudah cair,” jelas Asep (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.