Pemkab Bandung Mulai Mengembangkan Transportasi Angkutan Massal 

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengembangan Angkutan Massal Berbasis Jalan/BRT Kawasan Cekungan Bandung di Hotel Marriot Kota Bandung, Selasa (2/3/2021)./Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Bandung

BANDUNGSATU.COM – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Bandung Asep Sukmana menandatangani nota kesepakatan (MoU) Pengembangan Bus Rapid Transit (BRT).

MoU tersebut merupakan tonggak sejarah pengembangan sistem transportasi berbasis angkutan massal, khususnya di Kabupaten Bandung.

Penandatanganan dilakukan bersama 4 kepala daerah lainnya di wilayah Bandung Raya, yaitu Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Sumedang dan Bandung Barat.

“Tolok ukur kemajuan suatu daerah, wilayah atau negara, itu bisa dilihat dari bagaimana pelayanan public transport nya,” terang Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa usai acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengembangan Angkutan Massal Berbasis Jalan/BRT Kawasan Cekungan Bandung di Hotel Marriot Kota Bandung, Selasa (2/3/2021).

Kabupaten Bandung sebagai bagian terbesar dari metro Bandung Raya, tuturnya, mempunyai peran sangat besar. Hal itu dilihat dari jumlah penduduk yang cukup banyak dan juga pergerakan masyarakat yang cukup tinggi.

“Sesuai dengan IKD (Indikator Kinerja Daerah) Kabupaten Bandung, yaitu peningkatan moda share, maka momentum hari ini sangat penting. Karena akan menjadi rangkaian perwujudan angkutan berbasis massal yaitu BRT,” tutur Kadishub.

Program pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI) ini, lanjutnya, berawal dari inisiasi Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang kemudian diangkat menjadi program nasional.

“Dari rute-rute BRT ini, di Kabupaten Bandung bisa lebih intensif. Kita perjuangkan sekitar 5 jalur untuk mendapat program BTS (By The Service). Artinya nanti layanan bis dengan head way 5 – 10 menit sekali ini, akan melayani pergerakan orang dari Kabupaten Bandung ke Kota Bandung secara gratis,” tambahnya pula.

Upaya ini dilakukan dalam rangka mengurangi kemacetan dan polusi udara, di mana masyarakat diajak untuk beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan massal. Namun menurutnya, tentu harus ada angkutan umum yang memiliki daya saing yang tinggi.

“Dalam skemanya nanti ada sosialisasi, dan bagaimana solusi terhadap angkutan eksisting. Tentu ini butuh dukungan dari seluruh komponen masyarakat. Tapi intinya program ini untuk meningkatkan pelayanan dan berujung pada kesejahteraan masyarakat, dan ini program nasional yang kita harus dukung bersama,” pungkas Zeis Zultaqawa.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Angkutan Jalan Kemenhub RI Ahmad Yani mengatakan, program itu sudah dirancang pihaknya beberapa tahun lalu bersama Pemprov Jabar. Setelah MoU ditandatangani, tahap selanjutnya yaitu persiapan untuk menyusun timeline, detil pelaksanaan, dan tahun 2023 program sudah bisa berjalan.

“Ini apresiasi kami kepada Jabar, untuk memperbaiki sistem angkutan umum secara keseluruhan berbasis jalan. BRT segala macam yang sudah disiapkan dan dikembangkan oleh Jabar, saya yakin akan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan sistem transportasi secara menyeluruh di khususnya di wilayah cekungan bandung ini,” ujar Ahmad Yani.

Sementara itu Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja menambahkan, 5 kabupaten kota di wilayah cekungan Bandung saat ini berpenduduk hampir 10 juta jiwa. Untuk itu transportasinya harus dikelola bersama, karena batas administratif kelima wilayah itu sulit dibedakan.

“Melihat dari sistem pendanaannya, tidak bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Support utama dari Kemenhub melalui World Bank, dengan nilai investasi di infrastrukturnya kurang lebih 1,1 triliun,” pungkasnya.(*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.