Ono:  PDI Perjuangan Tidak Akan Memberikan Advokasi pada Ajay

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat (Jabar) Ono Surono. (ANTARA/HO/Dok instagram)

BANDUNGSATU.COM  – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat (Jabar) Ono Surono menegaskan  menyerahkan proses   Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna pada aparat yang berwenang dan tidak akan memberikan advokasi.

Selain menjabat Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna juga menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi.

“Jadi PDIP tidak pernah kenal advokasi untuk pelaku tersangka korupsi, jadi selama ini tidak ada dan tidak pernah ada advokasi,” ujar Ono Surono ketika dihubungi melalui telepon, Sabtu (28/11/2020).

Ono menuturkan permasalahan hukum yang menjerat Ajay Muhammad itu bukan terkait APBD dan tidak terkait dengan proyek negara serta tidak terhubung dengan uang rakyat.

Ajay terlibat masalah hukum dalam hal pembangunan rumah sakit swasta di Kota Cimahi.

Lebih lanjut Ono mengatakan kasus hukum yang membelit Ajay Muhammad tentunya ini menjadi duka bagi PDIP Jabar.

“Pak Ajay tidak makan uang rakyat. Istilahnya kita tergelincir di jalan yang rata, tergelincir saya yakinkan mudah-mudahan tidak ada uang rakyat yang dimakan atau merugikan APBD,” ujarnya dikutip bandungsaru.com dari Antara.

“Kalau pun itu memang suatu kesalahan memang harus diakui itu sebuah kesalahan ketidaktahuan Pak Ajay semoga ke depan tidak ada kejadian serupa,” kata dia lagi.

Ketika ditanyakan tentang sanksi seperti pemecatan, Ono menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan tersebut, karena pemecatannya merupakan kewenangan dari DPP PDI Perjuangan.

Ia pun mengingatkan, kasus dugaan korupsi yang menjerat  Ajay harus menjadi sebuah pelajaran bagi seluruh kepala daerah, khususnya dari PDI Perjuangan agar tidak melakukan hal serupa.

“Catatan saya bagi kepala daerah baik PDIP dan semua dan masalah Pak Ajay ini harus menjadi pelajaran, bahwa terkait dengan permainan proyek itu ya harus didudukkan pada peraturan perundang-undangan yang ada,” kata nya.

Selain menjadi Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi.

Ono mengatakan DPD PDI Perjuangan Jabar menyerahkan proses hukum pada aparat yang berwenang dan tidak akan memberikan advokasi untuk Ajay Muhammad.

“Jadi PDIP tidak pernah kenal advokasi untuk pelaku tersangka korupsi, jadi selama ini tidak ada dan tidak pernah ada advokasi,” ujar Ono.

Ono menuturkan permasalahan hukum yang menjerat Ajay Muhammad itu bukan terkait APBD dan tidak terkait dengan proyek negara serta tidak terhubung dengan uang rakyat.

Ajay terlibat masalah hukum dalam hal pembangunan rumah sakit swasta di Kota Cimahi.

Lebih lanjut Ono mengatakan kasus hukum yang membelit Ajay Muhammad tentunya ini menjadi duka bagi PDIP Jabar.

“Dan Pak Ajay tidak makan uang rakyat. Istilahnya kita tergelincir di jalan yang rata, tergelincir saya yakinkan mudah-mudahan tidak ada uang rakyat yang dimakan atau merugikan APBD,” ujar dia lagi.

“Kalau pun itu memang suatu kesalahan memang harus diakui itu sebuah kesalahan ketidaktahuan Pak Ajay semoga ke depan tidak ada kejadian serupa,” tambahnya.

Ketika ditanyakan tentang sanksi seperti pemecatan, Ono menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan tersebut, karena pemecatannya merupakan kewenangan dari DPP PDI Perjuangan.(RZK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.