Masyarakat Jabar Bisa Lebih Terbantu Melalui Program Kredit Permodalan ‘Mesra’

Pemprov Jabar dan bank bjb menggulirkan kerja sama dalam penyaluran fasilitas permodalan untuk menyejahterakan masyarakat Jawa Barat melalui program fasilitas permodalan dari bank bjb yang diberi nama bjb Mesra (Masyarakat Ekonomi Sejahtera). Foto/Istimewa

BANDUNG,BANDUNGSATU.COM – Bank bjb selalu memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak. Salah satunya dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dalam penyaluran fasilitas permodalan untuk menyejahterakan masyarakat Jawa Barat.

Salah satunya melalui program fasilitas permodalan dari bank bjb yang diberi nama bjb Mesra (Masyarakat Ekonomi Sejahtera). Kredit ini hadir dengan berbagai fasilitas dan kemudahan bagi debitur atau calon debitur.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto menerangkan, fasilitas bjb Mesra dihadirkan bank bjb dengan berbagai keunggulan yang memudahkan masyarakat. Khususnya bagi para pelaku usaha mikro perorangan yang belum bankable.

“Keunggulan bjb Mesra, antara lain plafon mulai dari Rp.500 ribu hingga maksimal Rp.5 juta. Selain itu, produk bjb Mesra diberikan tanpa bunga, tanpa agunan, dan bebas biaya provisi. Serta persyaratan yang cukup mudah,” jelasnya.

Bjb Mesra disalurkan kepada para pelaku usaha mikro dengan perantara tempat ibadah. Sehingga sasaran utama fasilitas kredit bank bjb tersebut, yaitu para jemaah dan masyarakat di sekitar rumah ibadah yang sudah memiliki usaha mikro atau yang akan menjalankan usaha mikro namun belum bankable terutama untuk masyarakat prasejahtera.

Fasilitas kredit bjb Mesra diberikan untuk tujuan kebutuhan modal atau investasi para pelaku usaha mikro. Dengan ketentuan jangka waktu pinjaman mulai dari 6 bulan sampai dengan 12 bulan.

Persyaratan dalam pengajuan kredit bjb Mesra, pelaku usaha mikro harus membentuk kelompok maksimal 10 orang. Kemudian melampirkan sejumlah dokumen yang terdiri dari KTP dan Kartu Keluarga yang menunjukkan penduduk di sekitar tempat ibadah.

Disertai dokumen berupa Surat Nikah (jika telah menikah) dan Surat Rekomendasi dari pengurus tempat ibadah. Setelah itu, membuka tabungan di bank bjb dan wajib mengikuti pelatihan yang diselenggarakan bank bjb.

Nasabah juga akan dikenakan biaya administrasi yang cukup ringan. Untuk pengajuan dengan jangka waktu 6 bulan sebesar 8%, sedangkan untuk jangka waktu 12 bulan sebesar 9,5%.
Informasi lebih lanjut terkait program, layanan, dan produk dari bank bjb, dapat mendatangi langsung Kantor Cabang bank bjb terdekat atau menghubungi layanan 24 jam bjb Call 14049. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.