KPK Minta Keterangan Perusahaan Rekanan yang Terlibat Bansos COVID-19 di KBB

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

BANDUNGSATU.COM – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memintai keterangan dari para perusahaan rekanan yang terlibat dalam pengadaan barang Bansos COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK pada Rabu (24/3/2021) memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan. Yakni pemilik perusahaan yang berkaitan atau yang menerima proyek pengadaan Bansos COVID-19 di KBB tahun 2020.

“Ya, mereka juga (perusahaan rekanan) kami mintai keterangan juga. Itu dilakukan di Mapolres Cimahi,” ucapnya saat dihubungi wartawan, Rabu (24/3/2021).

Mereka yang dimintai keterangan seperti Asep Cahyadinata (Direktur Utama PT Jagat Dirgantara), Yusup Sumarna (Direktur CV Sentral Sayuran Garden City), Mochmad Yasin Akbar (Direktur CV Jayakusuma Cipta Mandiri).

Kemudian Denny Indra Mulyawan (wiraswasta), Hardy Febrian Sobana (karyawan CV Jaya Kusuma Ciptamandiri dan CV Satria Jakatamilung), Asep Saifudin (Direktur CV Satria Jakatamilung), dan Arlanda Ghazali Langitan (swasta).

Disebutkannya, selain mereka juga sejumlah pejabat di lingkungan Pemda KBB juga ikut dimintai keterangan. Salah satunya mantan Kepala Dinas Sosial, Heri Partomo dan anak buahnya yang dimintai keterangan terkait alur pengadaan Bansos COVID-19 itu.

“Kasus ini masih didalami tim penyidik KPK. Semua barang bukti yang berhasil diamankan saat proses penggeledahan dari sejumlah kantor di kompleks Pemda KBB sudah diamankan dan ditelusuri keterkaitannya,” kata dia. (*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.