Inovasi bjb T-Samsat Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan dengan Dicicil

Bank bjb membuat inovasi bjb T-Samsat yang merupakan layanan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan opsi pembayaran dengan dicicil. Foto/Istimewa

BANDUNG,BANDUNGSATU.COM – Bank bjb terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan menciptakan solusi cepat bagi nasabah setia dalam berkehidupan dan bermasyarakat. Pasalnya pelayanan yang aktif dan cepat, diyakini dapat memberikan banyak kemudahan bagi nasabah.

Seperti halnya inovasi layanan dari bank bjb dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Bank bjb telah memberikan solusi lainnya dalam aspek pembayaran pajak dengan layanan bjb T-Samsat.

Bjb T-Samsat merupakan layanan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan opsi pembayaran mencicil dari tabungan dimana mekanisme yang berlaku dengan debet otomatis pada saat jatuh tempo pembayaran pajak.

Masyarakat yang seringkali lupa, dapat menggunakan layanan bjb T-Samsat. Sebab, layanan ini akan secara otomatis terbayarkan setiap tahunnya, sehingga tidak akan terdapat tunggakan tahun sebelumnya.

Layanan ini terhubung secara langsung dengan Samsat Jawa Barat.
Pembayaran PKB dengan sistem tabungan memberikan solusi yang praktis dan mudah bagi nasabah maupun pihak Samsat.

Nasabah juga tidak perlu untuk mendatangi Samsat. Sistem pembayaran dapat dilakukan dengan mencicil sesuai dengan kemampuan nasabah. Pembayaran pajak akan di debet otomatis dari rekening tabungan secara tepat waktu.

Layanan bjb T-Samsat merupakan model inovasi dari bjb E-Samsat dari bank bjb. Di mana jika bjb E-Samsat dimudahkan metode pembayarannya dengan menggunakan ATM bank bjb yang tersebar di seluruh Indonesia, layanan bjb T-Samsat memberikan kemudahan dengan sistem cicilan dari tabungan.

Bank bjb akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak. Kerja sama yang dilakukan bank bjb akan selalu terjalin dengan erat dan akan terus berlanjut sebagai kemudahan masyarakat dalam berkehidupan. Bank bjb akan membantu pemerintah demi memfasilitasi nasabah maupun non-nasabah, untuk dapat memanfaatkan fasilitas yang telah dibuat oleh bank bjb. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.