Gubernur Ridwan Kamil : “Fokus Anggaran Pemprov Jabar Tahun 2022 Tangani COVID-19”

Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil. (Dok Humas Pemprov Jabar)

BANDUNGSATU.COM – Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil menuturkan fokus anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar di tahun 2022 masih tentang penanggulangan pandemi COVID-19.

“Tapi tetap sama tahun 2022 temanya tentang pemulihan. Seiring dengan yang dilakukan pemerintah pusat. COVID-19 ini dampaknya masih panjang sehingga fokus pada pemulihan menjadi tema besarnya,” kata Kang Emil seusai acara Musyawarah Rencana Pembangunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tahun 2021 untuk Penyusunan RKPD Provinsi Jabar Tahun 2022, di Kota Bandung.

Menurut dia, Program yang dirumuskan oleh Pemprov Jabar sejalan dengan yang dilakukan pemerintah pusat dan pandemi COVID-19 ini dampaknya masih panjang sehingga fokus pada pemulihan menjadi tema besarnya.

“Dan saya titipkan tadi jangan urusan aspirasi membangun ini, jangan hanya mengandalkan APBD. Tapi, tadi delapan pintu sudah saya tunjukkan,” kata dia.

Ia mengatakan penyusunan RKPD pada anggaran tahun 2022 sudah ditandatangani dan semua suara, sudah didengar secara formal secara berjenjang, dari mulai tingkat RW, kelurahan dan lain-lain.

“Tahun 2022 sudah ditandatangani, semua suara sudah didengar secara formal berjenjang, RW kelurahan dan lainnya. Forum masyarakat tadi diwakili forum anak untuk menunjukkan bahwa aspirasi dilakukan,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja menuturkan Musrenbang merupakan acara puncak dari rangkaian proses perencanaan tahunan yang melibatkan berbagai pemangku kebijakan dalam pelaksanaannya.

Setiawan juga menuturkan, salah satu tujuan Musrenbang tahun 2021 yakni menyepakati usulan program dan kegiatan prioritas. Usulan program dan kegiatan prioritas pembangunan pemerintah daerah akan disinkronkan dengan arah kebijakan, prioritas, sasaran pembangunan, dan kegiatan strategis nasional.

“Terpenting, yakni menjaring masukan terhadap penyempurnaan dokumen rancangan RKPD untuk penyusunan rancangan akhir RKPD Provinsi Tahun 2022,” kata Setiawan.

Menurut Setiawan, ada empat pendekatan perencanaan pembangunan daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

“Pertama melalui top-down dan bottom-up, yang dilakukan lewat musyawarah rencana pembangunan dari mulai desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional,” ujarnya.

Kedua adalah teknokratik, dilakukan dengan menggunakan metode dan kerangka ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan. Ketiga, partisipatif, dengan melibatkan berbagai stakeholder.

Keempat, pendekatan politik, yakni dengan menerjemahkan visi misi kepala daerah terpilih ke dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang dibahas bersama DPRD.

Sementara untuk perwujudan proses perencanaan pembangunan daerah, kata Setiawan, dilaksanakan dengan beberapa metode. Pertama, kolaborasi pemangku kepentingan dengan kolaborasi Pentahelix ABCGM.

“Kedua, kolaborasi pendanaan pembangunan dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/ Kota, dana masyarakat/umat, CSR, dan KPBU. Ketiga, penerapan dynamic government sebagai inovasi penyelenggaraan pemerintah daerah,” tuturnya.

Keempat melalui pendekatan spesial dan A- spesial melalui enam wilayah pengembangan. Kelima, sinkronisasi aplikasi dan interkoneksi data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Satu Data Pembangunan Jabar.

Setiawan mengatakan, rekapitulasi usulan kegiatan dalam proses perencanaan pembangunan tahun 2022 mencapai 8.797 kegiatan. Rinciannya, usulan hibah/bantuan sosial 3.503 kegiatan, usulan pokok pikiran DPRD 4.484 kegiatan, usulan kabupaten/kota 810 kegiatan. (*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.