Eka Santosa, Terimakasih Kepada Bupati KBB Mengundangnya Di HUT ke 16 Dan Tidak Melupakan Sejarah

Mantan anggota Komisi II DPR RI , Eka Santosa. Foto/Istimewa

BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Mantan anggota Komisi II DPR RI Eka Santosa memiliki peran penting dalam membantu proses pembentukan Kabupaten Bandung Barat yang saat itu menerima aspirasi dari Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat (KPKBB) yang diketuai oleh Alm. Endang Anwar

Menurut Eka, dirinya menjadi satu-satunya Anggota DPR RI Komisi II, yang melakukan kajian secara door to door selama 6 bulan di 15 Kecamatan yang saat itu akan dimekarkan menjadi Kabupaten Bandung Barat.

“Sebelum masuk menjadi agenda Program Legislasi Nasional (Proglegnas), saya melakukan kajian dengan berkeliling ke kecamatan-kecamatan yang akan dimekarkan. Hal ini untuk memastikan bahwa pemekaran merupakan keinginan masyarakat KBB,” Katanya.
Ia menambahkan selama membuat kajian itu, pihaknya ingin memastikan 3 aspek utama syarat pemekaran dapat terpenuhi. Mulai dari rentang kendali, efektivitas pelayanan hingga aktivitas perekonomian masyarakat.

“Dan, semua aspek itu terpenuhi di Kecamatan yang akan dimekarkan menjadi Kabupaten Bandung Barat. Bisa dibilang peran saya adalah mencairkan kebekuan otonomi KBB yang memang sudah mencuat sejak reformasi dan baru terlaksana pada 2007 dengan disahkannya UU No 12 Tahun 2007 tanggal 2 Januari 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat di Provinsi Jawa Barat,” ujanya.

Eka Santosa menuturkan, selain dirinya ada sosok yang sangat berperan dalam memperlancar otonomi daerah Kabupaten Bandung Barat. Dia adalah Bupati Kabupaten Bandung saat itu dipimpin oleh Obar Sobarna.

Menurutnya, saat itu Obar Sobarna yang memasuki periode kedua kepemimpinannya begitu legowo untuk melepas kecamatan di Kabupaten Bandung untuk dimekarkan.legowo Bupati Bandung itu, Eka Santosa melakukan pendekatan lobi politik hingga akhirnya Obar Sobarna menyetujui adanya otonomi Kabupaten Bandung Barat.

“Pak Obar membuat karya yang fenomenal yakni menyetujui agar terjadinya otonomi daerah sebagai pemilik wilayah induk. Pak Obar bersama Agus Yasmin Ketua DPRD Kabupaten Bandung saat itu setuju adanya pemekaran Kabupaten Bandung Barat,” imbuhnya.
Eka menambahkan, dengan adanya lampu hijau dari wilayah induk pemekaran maka membuat langkah dirinya dan komisi II DRPRI lebih mudah melanjutkan proses pemekaran

“Mungkin tidak semua orang tahu bahwa otonomi daerah itu murni hak inisiatif dari DPR bukan grand desain atau keinginan pemerintah. Jadi Anggota DPR RI Komisi II memiliki peran penting disebuah proses pemekaran daerah bisa dimekarkan, tapi tidak jadi masalah kalau diri saya peran terlupakan,” ujarnya.

Eka Santosa pun masih bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan yang mengundang dirinya untuk menghadiri upacara hari jadi Kabupaten Bandung Barat ke-16 pada Senin (19/6) di Plaza Mekarsari Komplek Perkantoran Pemda Bandung Barat.

“Saya mengucapkan terima kasih atas pengakuan kang Hengki dan menaruh hormat karena telah mengundang saya di HUT KBB ke 16. Mungkin Bupati sebelumnya lupa dengan fakta sejarah tentang peran saya sebagai anggota DPR RI dalam mencairkan kebekuan otonomi daerah Kabupaten Bandung Barat, ” tegasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.