Datanggi Rumah Anggota TNI Sambil Mabuk dan Bawa Sajam, Dua Warga Dibekuk

Dua warga yang diamankan Polsek Rajadesa karena mendatangi rumah anggota TNI dalam keadaan mabuk dan membawa senjata tajam. Foto/Pendam III/Siliwangi

BANDUNGSATU.COM – Penangkapan dua masyarakat yang mendatangi rumah keluarga anggota Kodim 0613/Ciamis dalam keadaan mabuk dan membawa senjata tajam, dilakukan anggota Polsek Rajadesa bersama aggota Koramil 1311/Rajadesa, Selasa (8/6/2021).

Hal ini berawal saat sekitar pukul 02.00 WIB dimana Sarna diduga memasuki rumah adik dari istri Pelda Asep aatas nama saudari DS (16), yang diduga hendak melakukan hal tidak senonoh, serta diduga akan melakukan tindakan pencurian.

Kemudian pada pukul 07.00 WIB, Pelda Asep mendatangi rumah Daya (Cehil) guna menanyakan keberadaam Sarna dikarenakan adanya informasi bahwa dia ada di rumah tersebut. Ternyata memang Sarna ada di rumah itu sedang tidur, dan kemudian Pelda Asep pergi ke Koramil.

Kemudian sekitar pukul 15.30 WIB, Cehil mendatanggi rumah Pelda Asep sambil berteriak-teriak memanggil nama Pelda Asep dan membawa senjata tajam (semacam clurit) dalam keadaan mabuk.

Kedatangan Cehil ke rumahnya sambil membawa senjata tajam dan dalam kondisi mabuk sambil berteriak-berteriak memanggil suaminya, membuat istri Pelda Asep ketakutan dan menelpon suaminya.

Setelah mendengar laporan istrinya, Pelda Asep yang pada saat itu masih berada di Koramil segera berkoordinasi dengan anggota Polsek Rajadesa. Setelah berkoordinasi anggota polsek dan koramil segera mendatanggi rumah Cehil dan Sarna dan segera membawa keduanya ke Polsek Rajadesa untuk diàmankan.

“Kedua warga itu sudah diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapendam III/Siliwangi, Kolonel Inf FX.Wellyanto, Kamis (10/6/2021). (*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.