BPOM Sebut Vaksin Sinovac Memenuhi Syarat untuk Mendapat Label Halal

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito dalam jumpa persnya di Jakarta, Kamis (19/11/2020). ANTARA/HO-BPOM

BANDUNGSATU.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut  vaksin Sinovac memenuhi syarat untuk mendapat label halal.

“Alhamdulillah dari aspek mutu dari hasil yang didapatkan inspeksi BPOM, Biofarma dan Majelis Ulama Indonesia, aspek halalnya bisa dikatakan sudah memenuhi, sudah sesuai aspek obat yang baik,” kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito dalam jumpa pers daring, Kamis (26/11/2020).

Menurutnya,  aspek kehalalan vaksin telah diperiksa MUI. Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia sedang dalam proses membahas soal fatwa vaksin COVID-19 dalam Musyawarah Nasional MUI yang digelar pada 25-27 November.

Ia mengatakan BPOM terus memantau perkembangan uji coba vaksin Sinovac yang memasuki uji klinis fase III di Bandung. BPOM mengumpulkan data uji klinis Sinovac yang nantinya dipadukan dengan data dari negara lain, seperti Brazil.

Untuk itu, dia mengatakan BPOM belum mengambil kesimpulan sehingga memberikan Otorisasi Penggunaan Darurat (EUA) bagi vaksin COVID-19 meski sudah mendapat data aspek keamanan, khasiat dan mutu vaksin. Perlu keseksamaan lebih lanjut untuk memberi EUA bagi Sinovac.

BPOM, kata dia seperti dikutip Antara, akan terus memantau perkembangan uji klinis vaksin Sinovac dalam tiga bulan ke depan.

“Aspek keamanan akan terus kita pantau selama tiga bulan, nanti enam bulan penuh ke depan. Kita butuh vaksin yang tidak hanya bermutu dan aman, tapi juga efektif, memiliki khasiat yang baik,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan BPOM mengumpulkan data soal bagaimana vaksin Sinovac dapat memunculkan antibodi ke tubuh manusia sehingga seseorang dapat kebal terhadap COVID-19.(RZK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.