Anggota DPRD Jabar Ini Kembali Diminta Perjuangkan Perbaikan Infrastruktur Desa

Anggota Komisi III DPRD Jabar Fraksi PKS, Aep Nurdin saat melakukan reses I Tahun Sidang 2022-2023 di Aula Kantor Desa Tugumukti, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (9/11/2022). Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Anggota Komisi III DPRD Jabar Fraksi PKS, Aep Nurdin kembali diminta warga untuk memperjuangkan perbaikan inprastruktur di Desa Tugumukti saat reses I Tahun Sidang 2022-2023 di Aula Kantor Desa Tugumukti, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

“Saya kembali diminta oleh warga untuk memperjuangkan perbaikan inprastruktur di Desa Tugu Mukti Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat,” ucap Aep Nurdin, Rabu (9/11/2022).

Aep mengatakan bahwa dirinya menerima aspirasi dari warga Desa Tugumukti Kecamatan Cisarua terkait dengan infrastruktur di desa tersebut. Di antaranya jalan desa yang longsor dan belum ada perbaikan, permodalan UMKM, dan program pendidikan.

Anggota Komisi III DPRD Jabar Fraksi PKS menyebutkan, bahwa perbaikan jalan desa sangat penting karena menjadi penopang mobilisasi warga dan laju perekonomian di desa tersebut.

Aep pun mengapresiasi perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di desa Tugumukti dan tentunya perlu ada stimulan dari stakaholders terkait agar UMKM dapat berkembang dengan baik serta menjadi penopang perekonomian warga.

“Saya mengapresiasi perkembangan UMKM di desa ini dan tentunya perlu ada stimulan dari stakaholders terkait agar UMKM dapat berkembang dengan baik serta menjadi penopang perekonomian warga,” ungkapnya.

Ia menuturkan bahwa aspirasi warga Desa Tugumukti akan dicatat dan disampaikan pada persidangan selanjutnya. Setiap usulan dari masyarakat saat ini tidak bisa dilakukan secara manual namun diajukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah. Sehingga masyarakat harus memahami mekanismenya.

“Saat ini setiap usulan dari masyarakat diusulkan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah, sehingga masyarakat harus memahaminya,” kata dia. (*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.