Anggota DPRD Jabar Fraksi PKS Ajak Guru Madrasah Lindungi Anak dari Tindak Kekerasan

Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PKS, Aep Nurdin bersama guru madrasah saat Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 di Rumah Makan Napak Sancang, Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PKS, Aep Nurdin mengajak guru madrasah untuk melindungi anak-anak dari tindak kekerasan. Seperti kekerasan fisik, seksual, psikis, penelantaran anak, dan eksploitasi anak.

Hal itu disampaikannya pada Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak bertempat di Rumah Makan Napak Sancang, Cihampelas, Bandung Barat, Jumat (2/12/2022).

Menurut Aep, kasus tindak kekerasan terhadap anak di Jawa Barat yang dirilis oleh SIMFONI PPA tahun 2019, kasus kekerasan seksual 33%, kekerasan fisik 23%, kekerasan psikis 22%, penelantaran 6%, traffiking 4%, dan lainnya 12%. Dari kasus kekerasan anak di Jawa Barat perempuan sekitar 73,5% dan laki-laki sekitar 26,5%.

“Melihat data-data kasus tindak kekerasan terhadap anak di Jawa Barat itu sangat memprihatinkan, apalagi korbannya ada anak perempuan sekitar 73,5% dan laki-laki sekitar 26,5%,” sebutnya.

Aep mengungkapkan bahwa angka kekerasan anak di Jawa Barat masih tinggi. Sehingga diperlukan upaya peningkatan kerja sama yang sinergis antar seluruh pemangku kepentingan, organisasi profesi, akademisi, swasta, dan masyarakat.

Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 tahun 2021 yang tediri dari 15 Bab dan 60 Pasal menjadi payung hukum dalam penyelenggaran perlindungan anak di Provinsi Jawa Barat.

Aep berharap melalui sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 dengan guru madrasah dapat menekan tindak kekerasan pada anak serta melakukan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menjaga, merawat, serta mendidik anak-anak.

“Guru madrasah merupakan salah satu komponen masyarakat yang memiliki peran penting untuk melakukan perlindungan anak dari berbagai tindak kekerasan serta dapat melakukan edukasi kepada masyarakat,” harapnya.

Komisi III DPRD Jabar tersebut menyebut bahwa anak adalah amanah dari Allah SWT yang harus dijaga karena dalam diri anak melekat harkat, martabat, dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi.

“Anak merupakan generasi penerus yang memiliki peran penting dalam menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara di masa depan, sehingga mereka harus mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk dapat tumbuh serta berkembang secara optimal, baik secara fisik, mental, maupun sosial,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.