Wuduh… Beredar Surat Palsu Kepala DPMD KBB yang Janjikan Perbaikan Jalan Desa Rp50 Miliar

Surat palsu yang mencatut nama dan tandatangan Kepala DPMD KBB, Wandiana. Foto/Dok.Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Beredar surat yang diduga palsu, mengatasnamakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Wandiana.

Nama yang bersangkutan dicatut oleh oknum yang menjanjikan akan memberikan anggaran pemiharaan dan perbaikan jalan desa total senilai Rp50 miliar.

Surat dengan logo Pemda KBB itu tertanggal 24 Mei 2021. Tertera jelas nama dan tandatangan Kepala DPMD KBB Wandiana. Serta terdapat 23 nama desa yang akan mendapatkan bantuan anggaran ini dengan nilai bervariasi antara Rp2-4 miliar.

“Saya pastikan surat itu palsu, tandatangan dan nama saya di-scan. Itu tindakan oknum yang tidak bertanggungjawab,” tegas Kepala DPMD KBB, Wandiana, Rabu (14/7/2021).

Dia menyebutkan, untuk menutup ruang gerak oknum tersebut pihaknya sudah langsung memberikan surat pemberitahuan secara resmi ke Apdesi dan para kepala desa. Bahwa surat itu palsu dan tidak ada program tersebut di DPMD KBB. Pasalnya oknum yang mengaku tim dari pusat itu mengklaim telah mendapatkan rekomendasi dari dirinya selaku kepala DPMD KBB.

Menurutnya, porgram pemiharaan dan perbaikan jalan desa, dari tahun-tahun sebelumnya tidak pernah ada di DPMD. Kalaupun ada sebuah program maka akan diinformasikan secara resmi dalam rapat dengan kepala desa, seperti usulan dari Musrembang atau pokir. Lagi pula saat ini ada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), dimana semua program harus diinput ke sana terlebih dahulu.

“Sekarang program tidak bisa ujug-ujug, harus masuk di SIPD, kalau gak ada di sana berarti gak ada. Makanya saya tegaskan ke kepala desa jangan tertipu, kalau ada oknum yang menjanjikan program perbaikan jalan desa dari DPMD dan meminta imbalan uang laporkan saja,” ujarnya.

Rincian penerima program bantuan ini di Kecamatan Cikalong ada 2 desa, Cipeundeuy 3, Ngamprah 3, Batujajar 3, Cililin 4, Cipongkor 3, Sindangkerta 2, Rongga 2, dan Kecamatan Cihampelas 1 desa. (*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.