Polres Cimahi Bekuk Anggota Geng Motor GBR Yang Mengeroyok Pelajar

BANDUNGSATU.COM- Empat anggota geng motor GBR diringkus Jajaran Satreskrim Polres Cimahi usai melakukan aksi pengeroyokan terhadap dua anak pelajar di bawah umur di Jalan Mahar Martanegara Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi Jawa Barat.

Keempat pelaku pengeroyokan yakni MAM (21), MNA (19), IS (21), dan AR (18). Mereka mengeroyok dua anak AF (16) dan DA (15) hingga babak belur dan mendapatkan luka tusukan di perut serta kepala.

“Jadi keempat pelaku ini merupakan anggota geng motor GBR. Mereka mengeroyok dua anak dan melakukan penusukan,” ujar Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Kamis (26/1)

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi Mahar Martanegara Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Sabtu 7 Januari 2023. Awalnya kedua korban mengendarai motor di jalan tersebut sekitar pukul 01:30 WIB. Tiba-tiba dari arah berlawanan muncul Iring-iringan motor pelaku dari arah berlawanan korban berkendara.

Saat kedua korban berpapasan, para pelaku tiba-tiba mengejar korban dan menendang motor yang ditumpangi hingga terjatuh. Setalah jatuh, para pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan kosong, pipa besi, hingga senjata cerulit ke arah kepala korban.

“Kedua korban mengalami luka cukup parah di beberapa bagian tubuh serta sayatan cerulit,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi kekerasan ini dipucu lantaran korban melakukan bleyer motor saat berpapasan. Namun motif tersebut akan terus didalami untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, motif penyerangan terhadap korban dipicu lantararan tak terima melihat korban membleyer motor,” terang Aldi.
Aparat Polres Cimahi selain menangkap empat pelaku pengeroyokan dan menyita senjata tanjam. Keempat anggota geng motor GBR ini meringkuk di sel Mapolres Cimahi.

Atas tindakannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP ayat 2 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun. Sedangkan 1 pelaku di bawah umur diberi keringanan diversi guna menjamin masa depan anak.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.