BANDUNGSATU.COM – Proses seleksi petugas penyelenggara pemilu yang dilakukan KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menuai protes dari kalangan masyarakat dibeberapa daerah.
Sebelumnya, KPU melantik para petugas PPK mendapat kritik akibat buruknya penyelenggaraan seleksi Panitia Pemilihan untuk tingkat Kecamatan (PPK), pada pertengahan Desember 2022 lalu.
Saat itu, para peserta menilai proses seleksi anggota PPK dalam tahap wawancara tak objektif lantaran indikator penilaian tes tak terukur seperti tahap seleksi berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) juga tidak transfaran.
Belum selesai urusan pertama, KPU kembali mendapat masalah serupa, yakni soal akuntabilitas dan transparansi proses seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa.
Akun media sosial Instagram KPU Bandung Barat berisi pengumuman hasil wawancara calon anggota PPS, diserbu kritik warganet, sejak di-posting, Rabu 24 Januari 2023. Dari 700 lebih kolom komentar, rata-rata mempertanyakan transparansi penilaian tahap wawancara.
Para peserta juga menemukan kejanggalan hasil tes wawancara PPS. Di antaranya, orang-orang yang dinyatakan lolos sebagian ternyata memiliki nilai rendah di tahap tes CAT. Ironisnya, KPU tak pernah membuka akumulasi nilai tahapan tes wawancara, sehingga masyarakat tak tahu standarisasi nilai lolos atau tidak lolos.
Dan yang mendapat sorotan,kritikan dari masyarakat Kecamatan Cipeundeuy mempertanyakan sangat heran dengan adanya anak jadi PPS dan ayahnya menjadi PPK, yang diloloskan oleh KPU KBB, telihat dengan unsur nepotisme.
“Saya nilai CAT 75. Posisi diurutkan dua. Setelah ikut wawancara dinyatakan tak lolos, sedangkan orang yang nilai CAT di bawah saya lolos. Berapa hasil tes wawancara saya sehingga dinyatakan tak lolos? Ini yang gak transparan,” kata Ali Abdulloh (28), peserta seleksi PPS asal Cirawamekar, Kecamatan Cipatat, Selasa 24 Januari 2023.
Menurut Ali, tidak transparan tahapan wawancara dalam seleksi PPS KPU berpotensi menghasilkan peserta lolos tanpa penilaian objektif, standar suka tidak suka, hingga praktik kecurangan. Dugaan tersebut, lanjut Ali, tak terjadi jika KPU membuka hasil penelitian wawancara secara transparan.
Ali mencontohkan, di Desa Cirawamekar ada salah satu peserta dengan hasil nilai CAT paling rendah namun dinyatakan lolos dalam tahapan wawancara. Padahal, peserta itu tak mengikuti sama sekali rangkaian tes wawancara.
“Satu orang peserta tidak ikut wawancara tapi diloloskan. Dari mana logikanya. Kalau KPU mengusung Luber Jurdil, mestinya prinsip ini juga dijalankan dalam rekrutmen anggotanya,” tutur Ali.
Senada dengan Ali, Yadi Srimulyadi (37), peserta seleksi PPS asal Kampung Sawah Lega, Desa Bojongsalam, Rongga mengaku mendapat nilai CAT paling besar dari 10 peserta yang mendaftar PPS di Bojongsalam. Usai mengikuti tes wawancara, dirinya pun dinyatakan tidak lolos.
“Nilai saya paling besar saat CAT. Pas ikut wawancara dinyatakan tak lolos. Apa indikatornya?” terang Yadi.
Dengan hasil tersebut, Yadi hanya bisa pasrah menerima. Namun ia ingin kejadian itu bisa dibenahi di kemudian hari. Terutama terkait transparansi proses wawancara. Misalnya, dengan membuka nilai tesnya.
“Pasa wawancara, saya hanya ditanya data pribadi dan curhat saja. Tidak ada pertanyaan krusial yang perlu pendalaman berpikir. Harusnya penilaian 1-100 misalnya tentang pengalaman, tugas fungsi KPU, pengetahuan kewilayahan dan lainnya, jadi hasilnya berupa nilai agar orang tahu apa kekurangannya,” pungkas Yadi.***






