Pencak Silat Dipakai Istilah yang Kotor, Ketum IPSI KBB Tuntut Kepala BKPM Minta Maaf

Ketua Umum IPSI KBB Asep Hendra Maulana. Foto/Dok.Pribadi

BANDUNGSATU.COM – Jajaran ketua hingga pengurus yang tergabung dalam Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) Kabupaten Bandung Barat (KBB), mengaku tersinggung dengan pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Pasalnya Bahlil Lahadalia menganalogikan pengusaha atau sesuatu yang buruk dengan istilah ‘pencak silat’. Untuk itu IPSI KBB meminta agar yang bersangkutan meralat pernyataannya dan meminta maaf.

“Kami atas nama insa pencak silat, dan saya sebagai Ketua Umum IPSI KBB, sangat merasa dilecehkan dan dihinakan atas pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, yang mengistilahkan pencak silat sebagai sesuatu yang kotor dan buruk,” kata Ketua Umum IPSI KBB Asep Hendra Maulana, Jumat (13/8/2021).

Asep menegaskan, sebagai insan pencak silat dirinya merasa direndahkan atas pernyataan tersebut. Untuk itu pihaknya mendesak kepada Bahlil Lahadalia untuk meminta maaf kepada semua insan pencak silat di seluruh Indonesia.

“Jangan pernah lagi mengatasnamakan pencak silat sebagai sesuatu istilah yang buruk. Kalau tidak meminta maaf dalam 2×24 jam, maka kami semua insan pencak silat akan berunjuk rasa kekementerian dan juga presiden,” tegasnya.

Seperti diketahui Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia melakukan webinar membahas soal sistem perizinan online terpadu atau Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko pada Senin (9/8). Salah satu tujuannya adalah meningkatkan transparansi perizinan.

Saat itu Bahlil Lahadalia membeberkan bahwa dengan adanya OSS maka para pengusaha nakal, yang diistilahkan Bahlil tukang ‘pencak silat’ atau ‘kungfu’ tidak bisa lagi bermain-main.

“Jadi (OSS) ini memudahkan betul, tidak perlu lagi ketemu-ketemu pejabat terlalu banyak selama dia benar, jangan pengusaha pencak silat. Kalau pengusaha pencak silat, kungfunya banyak pasti harus ketemu karena harus luruskan kungfu-kungfunya itu,” ucapnya, Kamis (12/8/2021). (*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.