Pemprov Jabar Tunda Penyaluran Bansos Tunai di Kabupaten Bandung

 

Foto dokumen pribadi Ridwan Kamil

BANDUNGSATU.COM – Warga Kabupaten Bandung yang terkena dampak pandemi COVID-19 tidak akan menerima bantuan sosial (bansos) tunai keempat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Bansos tunai tahap empat mestinya disalurkan pada Desember 2020 nanti.
Tidak hanya warga Kabupaten Bandung yang bansos tunainya dari Pemprov Jabar ditunda, tapi juga tujuh kabupaten/kota lainnya, yaitu Kabupaten Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok
Penundaan pendistribusian bansos hanya diberlakukan pada daerah yang menggelar Pilkada Serentak Tahun 2020.
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan, alasan penundaan penyaluran bansos untuk menekan potensi dipolitisasi karena momentumnya berdekatan dengan jadwal pencoblosan.
“Pendistribusian bansos tahap empat sudah dijadwalkan akan dilaksanakan pada Desember 2020. Kebetulan
bersamaan dengan pencoblosan,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Senin (5/10/2020).
Ia mengungkapkan, bansos bagi warga terdampak pandemi COVID-19 di Jabar dibagi empat tahap. Untuk tahap satu dan dua sudah beres dididstribusikan.
“Tahap tiga pada Oktober ini dan sekarang masih berproses. Bukan hanya tunai sekaligus pula paket sembako,” ungkapnya.

Kerumunan massa
Ia menjelaskan, untuk bansos tahap empat full tunai. Kemungkinan pendistribusiannya masih di bulan Desember tapi setelah pencoblosan.
Emil juga menjelaskan, alasan lain penundaan karena ada potensi kerumunan massa pada saat penyaluran. Hal itu menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya penyebaran COVID-19.
“Tak bisa dipungkiri sangat rawan terjadi penyebaran. Apalagi di daerah yang tengah melaksanakan pilkada, kekhawatir lainnya bisa dipolitisasi,” tukasnya. (RZK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.