Meski Berat Hati, Owner Wisata Terima Keputusan Tutup Hingga H+1 Lebaran

Semua objek wisata di KBB terpaksa harus tutup dari tanggal 7-14 Mei 2021, akibat KBB yang kembali masuk zona merah penyebaran COVID-19. Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Meskipun dengan berat hati dan masih dalam kondisi berdarah-darah akibat pandemi COVID-19, namun para pemilik usaha wisata di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tetap akan menjalankan instruksi Pemda KBB untuk tutup.

Hal itu dikarenakan imbas dari KBB yang oleh Pemprov Jabar diklasifikasikan menjadi kabupaten di Jabar yang masuk ke zona merah penyebaran COVID-19 bersama dengan Kota Tasikmalaya. Sehingga objek wisata yang ada di zona merah COVID-19 harus tutup dari 7-14 Mei 2021.

“Ya mau bagaimana lagi, kita harus terima keputusan penutupan itu sambil berharap KBB kembali masuk ke zona kuning atau hijau,” kata Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), KBB, Eko Suprianto di Padalarang, Sabtu (8/5/2021).

Pihaknya bersama perwakilan owner wisata seperti Perry Tristianto, Heni Smith, dan sejumlah pemilik usaha wisata lainnya di KBB telah mengkomunikasikan hal ini bersama Plt Bupati Hengki Kurniawan serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan KBB, Heri Partomo.

Dalam pertemuan tersebut, semua pihak berkomitmen untuk taat kepada aturan, menjalankan protokol kesehatan, dan melakukan monitoring bersama-sama di lapangan. Harapannya, selama penutupan satu pekan, kasus COVID-19 di KBB bisa turun, supaya secepatnya semua objek wisata di KBB kembali buka dan bisa dikunjungi wisatawan.

“Sebanyak 72 pelaku wisata yang ada di PHRI KBB menerima kebijakan penutupan. Kan mau gimana lagi,” sambung owner Terminal Wisata Grafika Cikole, Lembang, ini.

Kendati begitu, pihaknya berkomitmen siap menjalankan protokol kesehatan (prokes) ketat sesuai aturan serta membatasi jumlah pengunjung hanya 50% dari kapasitas tempat. Selama periode penutupan objek wisata, pihaknya akan mengecek ke lapangan kesiapan masing-masing anggotanya, agar ketika tanggal 15 Mei 2021 buka semua sudah siap.

“Masing-masing perusahaan wisata sebenarnya selalu melakukan sterilisasi di objek wisata mereka. Tapi kita akan tingkatkan lagi,” imbuhnya.

Pada kesempatan sama, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), KBB, Heri Pratomo menyebutkan, sesuai arahan dan surat dari pusat objek wisata di daerah zona merah COVID-19 maka harus tutup sementara. Pemda KBB juga sudah menerbitkan Surat Edaran nomor 440/1182-Disparbud, tanggal 6 Mei 2021 tentang Antisipasi Penyebaran COVID-19 di Sektor Pariwisata.

“Dengan berat hati Pemda KBB harus menutup sementara objek wisata karena KBB masuk zona merah COVID-19. Tapi jika nanti tanggal 15 Mei, KBB zona kuning silahkan buka lagi, tapi tetap dengan prokes ketat,” tuturnya.

Heri menyebutkan akan berkoordinasi dengan tim satgas COVID-19 untuk  menyiapkan pos rapid test antigen kepada wisatawan yang tidak membawa surat bebas COVID-19. Langkah itu sebagai antisipasi untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi wisatawan.

“Meski kebanyakan tempat wisata di KBB sudah memiliki sertifikat Cleanliness, Healthy, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE), monitoring tetap dilakukan. Sebab bagaimanapun pandemi COVID-19 belum berakhir,” ucapnya. (*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.