Memasuki Masa Tenang Bawaslu KBB Mulai Tertibkan APK dan Imbau Kampanye Melalui Media Massa Dihentikan

Petugas dari Bawaslu KBB dan Satpol PP KBB menertibkan APK yang berada dilingkungan perumahan penduduk di Kecamatan Padalarang, Sabtu malam (10/02). Foto/Istimewa

BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Mulai pukul 00.00 Minggu (11/02), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara serentak saat masa tenang di Kecamatan Padalarang

Selain karena sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024, penertiban yang dipimpin Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Padalarang, Ayu Putri ini, ditujukan untuk menjaga situasi kondusif pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Ayu mengatakan, dalam penertiban ini puluhan personel gabungan dilibatkan. Bawaslu KBB bersama Satpol PP KBB melakukan penertiban APK yang dimulai pukul 00.00 sampai jelang pukul 05.00 di sepanjang Jalan Raya Padalarang, Jembatan Kota Baru, hingga kawasan perbatasan Kecamatan Batujajar.

“Titik mulai penertiban APK dari Desa Laksanamekar ke perbatasan Batujajar, mulai malam sampai menjelang jam 05.00 WIB, saat ini di pertigaan Kota Baru dan di sebrang gerbang Kota Baru sudah bersih,” kata Ayu, Minggu (11/02).

Penertiban pun akan dilakukan kembali pukul 19.00 WIB nanti, sampai tanggal 13 Februari 2024. Pemilihan waktu pembersihan APK dilakukan pada malam hari, karena, menurut AYU, mobilitas warga sangat tinggi pada siang hari di wilayah Padalarang, serta untuk menghindari kemacetan.

“Di mulai lagi jam 07.00 WIB malam. Mengingat kondisi kalau siang di wilayah Padalarang macet,” jelas Ayu.

Selain menggandeng Satpol PP, pihaknya juga mengintruksikan PTPS turun ke bawah diwilayahnya masing-masing RT/RW, untuk turut menertibkan APK. Utamanya yang berdekatan dengan tempat pemungutan suara (TPS).

Ayu juga memperkirakan APK yang terkumpul dalam satu hari ini diperkirakan mencapai ribuan, karena banyaknya APK yang terpasang dengan berbagai bentuk dan ukuran.

“Untuk penyimpanan APK di kantor Kecamatan dan untuk diwilayah disimpan masing-masing, ada yang di simpan dirumah dulu jadi ada titik tertentu yang di pakai untuk penyimpanan APK dan ini dalam waktu 3 hari harus beres sampai tanggal 13 besok,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan penertiban tersebut Ayu mengatakan pihaknya belum menemui kendala. Ia hanya menuturkan bahwa menjaga Kesehatan dan pisik personal penertiban diperlukan karena harus bekerja tanpa kenal waktu.

“Sejauh ini alhamdulillah belum ada kendala, paling kita persiapan kesehatan ajah soalnya pagi, siang dan malam kita turun ke lapangan dan di H-1 sambil pendistribusian ke TPS masing-masing desa ke TPS, bener-bener kita membagi waktu personel dilapangan,” ungkap Ayu.

Ayu pun mengungkapkan, Bawaslu KBB telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan patroli pengawasan di masa tenang, agar tidak ada kegiatan yang mengandung unsur kampanye.

“Berarti seluruh aktivitas kampanye tidak ada. Jadi seluruh alat peraga kampanye baik yang fisik maupun digital tidak ada,” tuturnya.

Ia menambahkan pihaknya pun melarang bagi seluruh media massa untuk melakukan kampanye digital selama masa tenang Pemilu 2024. Ia menegaskan, berdasarkan instruksi Bawaslu RI, langkah tersebut ditujukan untuk menjaga netralitas dan menghindari pengaruh yang tidak seimbang dalam pengarahan opini publik menjelang hari pencoblosan.

“Kami punya patroli pengawasan siber untuk memastikan bahwa di masa tenang itu berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP KBB, Ludi Awaludin melalui Fungsional Satpol PP KBB, Usep Suhara mengatakan, pihaknya akan menerjunkan puluhan petugas untuk menertibkan APK di masa tenang yang berlangsung pada tanggal 11-13 Februari 2024.

“Satpol PP KBB menerjunkan petugas karena memang kita melibatkan sampai tingkat kecamatan dan desa termasuk juga pada kegiatan malam ini,” ucap Usep. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.