DPRD KBB Kirim Surat ke Presiden, Isinya Tolak Kenaikan BBM Sesuai Tuntutan Buruh

Buruh dari empat serikat pekerja saat melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM dan mentut kenaikan gaji tahun depan di halaman gedung DPRD KBB Jalan Raya Tagog Padalarang, Selasa (13/9/2022). Foto/BANDUNGSATU.COM

BANDUNGSATU.COM – DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan melayangkan surat ke Presiden Jokowi menolak kenaikan harga BBM. Hal tersebut sebagai dukungan terhadap tuntutan Koalisi Buruh Bandung Barat yang menuntut pemerintah pusat membatalkan kenaikan harga BBM.

Wakil Ketua DPRD KBB Ida Widaningsih mengatakan secara pribadi dan kelembagaan mendukung permintaan buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD KBB. Semoga aspirasi yang disampaikan buruh bisa didengar oleh pemerintah pusat.

“Secara pribadi saya menolak kenaikan BBM dan mendukung sikap Buruh yang menolak kenaikan BBM,” ucap Ida dihadapan massa buruh, Selasa (13/9/2022).

Ketua DPRD KBB Rismanto menambahkan, secara kelembagaan pihaknya mendukung penuh upaya para buruh yang menolak kenaikan harga BBM. Pihaknya akan berkirim surat langsung kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI terkait sikap mereka.

“Kami (DPRD) juga menolak kenaikan harga BBM, itu dibuktikan dengan surat yang sedang kami susun untuk dikirimkan ke presiden dan DPR RI,” ujarnya.

Selain menolak kenaikan harga BBM, pihaknya juga menerima aspirasi buruh terkait tuntutan kenaikan upah tahun 2023. DPRD KBB bersama Pemda KBB akan berkoordonasi mengenai tuntutan tersebut. Sebab terkait penetapan kenaikan gaji harus dibahas oleh dewan pengupahan dan penetapannya juga melibatkan gubernur.

“Perlu dicarikan terobosan hukum dan regulasi yang kira-kira tidak melanggar aturan dalam menaikan upah buruh. Nanti pemerintah bersama DPRD akan mencari celah supaya itu bisa terwijud,” tandasnya.

Seperti diketahui buruh dari empat serikat pekerja yang tergabung dalam Koalisi Buruh Bandung Barat yakni FSPMI, SPN, SBSI 92, dan Gobsi, menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (13/9/2022). Mereka menuntut dibatalkannya kenaikan BBM dan menuntut kenaikan upah.

Massa buruh memblokade satu lajur ruas Jalan Raya Tagog Padalarang. Sehingga praktis membuat akses kendaraan yang biasanya dua lajur, akibat diblokade buruh jadi hanya satu lajur yang dipakai untuk kendaraan dari arah Cimahi menuju Cianjur. (*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.