DPD PPNI KBB Menggelar Halal Bihalal dan Pelantikan DPK di RSUD Cikalongwetan

Pelantikan Dewan Pengurus Komisariat (DPK) DPD PPNI KBB diharapkan bisa menjadi momentum untuk memperhatikan nasib dan kesejahteraan perawat. Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar acara halal bihalal antara jajaran anggota pengurus di tingkat DPD hingga DPW PPNI Jabar.

Selain halal bihalal, pada kegiatan yang digelar di RSUD Cikalongwetan ini juga sekaligus dilakukan pelantikan
Dewan Pengurus Komisariat (DPK). Sehingga saat ini di KBB sudah terbentuk 12 DPK yang tersebar di sejumlah wilayah.

“Halal bihalal ini dilakukan setelah kita semua melaksanalan ibadah puasa sebulan penuh. Sementara pelantikan DPK untuk melengkapi DPK yang sudah ada, dan kini di KBB sudah tercatat ada 12 DPK,” kata Ketua DPD PPNI, KBB, Aditya Duta Tirani, Kamis (26/5/2022).

Aditya mengatakan, tema dalam kegiatan ini adalah “bersinergi dan melayani”. Maknanya adalah perawat harus bisa bersinergi dengan semua pihak termasuk dokter dan tenaga medis lainnya di rumah sakit dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.

Salah satu yang menjadi perhatian pihaknya adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan perawat. Sebab masih banyak yang belum mendapatkan salari yang cukup. Kemudian mendorong agar perawat bisa praktik keperawatan mandiri.

Yang juga urgen untuk diperjuangkan adalah terkait dengan penghapusan perawat tenaga kerja kontrak di rumah sakit dan puskesmas mulai tahun 2023. Hal itu berpotensi terjadi penambahan angka pengangguran dan rumah sakit juga akan kerepotan karena kekurangan tenaga pekerjanya.

“Perawat di KBB yang tergabung di PPNI ada sekitar 1.400 dan yang non PNS atau honorernya sebanyak 454,” ucapnya.

Dia menyebutkan, rincian perawat honorer itu berada di RSUD Cililin 99, RSUD Lembang 55, RSUD Cikalong 87, RSJ Cisarua 98, Puskesmas 114, dan Labkesda 1. Jika ada peluang dan kebijakan dari pemerintah, dirinya ingin mereka bisa terakomodir menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) seperti tenaga honorer guru.

Hanya saja, lanjut dia, hal tersebut terkendala dengan kuota yang tersedia karena formasi perawat biasanya sedikit. Seperti di tahun 2021, Pemda KBB memperoleh formasi dari pusat untuk CPNS dan PPPK total sebanyak 214 orang. Rinciannya formasi CPNS untuk tenaga kesehatan 53, tenaga
teknis 60. Untuk formasi PPPK non guru/tenaga kesehatan sebanyak 101 dan angka itu tidak semua perawat.

“Kami sudah berjuang untuk penyetaraan tunjangn kinerja PNS dan perawat, lalu program satu desa satu perawat, dan praktik keperawatan mandiri. Sehingga perawat bisa menjalankan praktik sendiri di rumah, sebagai antisipasi dihapuskannya TKK di 2023,” tuturnya.

Dewan Pertimbangan PPNI KBB, Didin Rahmat menilai pemerintah harus memberikan perhatian kepada tenaga perawat. Salah satunya dengan memberikan peluang lebih besar untuk menjadi PPPK. Di luar itu, perawat juga harus bisa mandiri dan berinovasi dalam melayani pengobatan ke masyarakat.

“Perawat bisa mengembangkan home care, jadi datang ke masyarakat untuk mengobati melalui layanan home care dan itu bisa dilakukan di luar jam kerja sehingga bisa mendapat penghasilan tambahan,” ujarnya.

Sementara Dewan Pertimbangan DPW PPNI Jabar Mulyana menilai, kesejahteraan perawat dari tahun ke tahun terus meningkat. Apalagi dari aspek SDM banyak perawat yang sudah S1 bahkan profesor dan posisinya sudah setara dan bermitra dengan dokter. “Perawat harus bisa bersinergi dan melayani dan terus melakukan regenerasi,” imbuhnya. (*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.