Diskop UKM Tegaskan Alun-Alun Bandung Zona Merah PKL, 140 Sudah Relokasi Ke Basemen

Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah kawasan Kotan Bandung terus dilakukan. Belum lama ini, Pemkot Bandung menata PKL di kawasan Alun -Alun. Foto/Istimewa

BANDUNG, BANDUNGSATU.COM – Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah kawasan Kota Bandung terus dilakukan. Belum lama ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menata PKL di kawasan Alun-alun.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kota Bandung, Atet Dedi Handiman menegaskan, kawasan Alun-alun telah ditetapkan sebagai zona merah bagi PKL. Sehingga pemaksaan diri para pedagang untuk berjualan di kawasan tersebut tidak dapat dibenarkan.

Pemkot Bandung juga telah menyiapkan solusi yakni penataan dan relokasi PKL ke Basemen Alun-alun. Total 140 PKL telah terdata dan dipindahkan ke basemen yang juga beberapa hari lalu telah diresmikan Pemkot Bandung.

“PKL yang terdata untuk dipindahkan sebanyak 140. Dari 140 PKL tersebut, masih ada sekitar 52 PKL yang belum pindah. Lalu dari 52 PKL yang belum pindah tadi, informasi terakhir yang kami terima, sekitar 20 PKL sudah bergerak turun ke basemen. Sehingga ada sekitar 32 PKL lagi yang masih dalam proses dipindahkan ke area basemen,” kata Atet, Minggu (24/12).

Atet juga menyebut, kawasan PKL di Basemen Alun-alun diperuntukkan bagi PKL terdata yang menjual kuliner dan non kuliner. Termasuk PKL yang berjualan di kawasan Jalan Dalem Kaum yang telah direlokasi.

Terkait penolakan sejumlah PKL untuk direlokasi, Atet meminta semua pihak menyadari dan menaati peraturan yang telah ditetapkan.

“Kawasan Alun-alun itu sudah ditetapkan sebagai zona merah PKL. Kami menyiapkan tempat untuk relokasinya, lalu sudah ada PKL terdata sebanyak 140. Kami juga perlu mencari tahu apakah persetujuan itu datangnya dari PKL yang sudah terdata atau bukan. Karena PKL yang sudah terdata, itu sudah berpindah ke basemen,” katanya.

Atet juga meminta kepada pedagang yang telah menetap di area basemen agar tidak terprovokasi. Ia memastikan, fasilitas dan sarana yang telah disiapkan di Basemen Alun-alun akan bermanfaat positif, baik bagi pedagang maupun pembelinya.

“Bagi pedagang yang sudah masuk pendataan, sudah turun ke bawah, diharapkan tidak terprovokasi. Coba lihat dulu fasilitas yang sudah kami siapkan. Kami pastikan kenyamanan pedagang dan pembelinya terjaga,” katanya.

Selanjutnya Diskop UKM akan berkoordinasi dengan Satpol PP terkait pendataan PKL untuk mengkoordinasikan kembali PKL terdata. Baik itu PKL yang sudah mulai berjualan, maupun PKL yang masih berproses untuk pindah.

“Kami perlu berkoordinasi kembali dengan Satpol PP. Kami sudah menghitung sebagian besar pedagang sudah turun dan memindahkan lapak jualan ke basemen,” tuturnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.