Diberi Tempat di Rest Area 72, PKL di Jalan Raya Lembang Bongkar Lapak Sukarela

PKL di Jalan Raya Lembang, saat membongkar lapak untuk mendukung program Pemda KBB dalam rangka implementasi K3 dan juga akan dipindahkan ke Rest Area 72, Senin (2/11/2020). Foto/BANDUNGSATU.COM

BANDUNG BARAT – Para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), akan diakomodir di Rest Area 72 yang berlokasi di perempatan Mandarin, Desa Jayagiri, Lembang.

Menyikapi rencana tersebut para PKL yang menggelar lapaknya di sepanjang Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), akhirnya secara sukarela membongkar lapaknya masing-masing, Senin (2/11/2020).

“Nanti kami akan ditampung di Rest Area 72, makanya sekarang lapak dibongkar. Ini murni inisiatif dan kesadaran sendiri,” kata salah seorang pemilik lapak, Asa Juarsa kepada wartawan.

Dia mengatakan, pembongkaran lapak ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam menjaga Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban (K3) di Kecamatan Lembang. Kebanyakan adalah para pedagang makanan ringan dan minuman, seperti ketan bakar, indomi, kopi, dan sudah berjualan cukup lama.

“Nanti semua PKL di sini akan ditampung di Rest Area 72. Jadi masih bisa berjualan dengan tempat yang lebih layak,” tuturnya.

Pemilik Rest Area Lembang 72, Totoh Gunawan menyebutkan, keberadaan Rest Area di Lembang merupakan salah satu upaya untuk mendukung program K3. Selain itu untuk mengurai kemacetan yang kerap dikeluhkan oleh warga Lembang jika memasuki akhir pekan dan libur panjang.

Rest area 72 mampu menampung 400 unit kendaraan roda empat dengan total luas lahan 3.200 meter persegi. “Fasilitas yang disediakan selain food market untuk pelaku UKM, ada juga mushola dan ATM center. Prinsipnya kami ingin membantu para UKM untuk dagang di tempat layak dan tidak melanggar aturan,” imbuhnya. (RZK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.