BANDUNGSATU.COM – Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, atas nama Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama dan berkontribusi dalam proses sertifikasi tanah milik pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Jeje pada acara Penyerahan Sertifikat Aset Milik Pemerintah KBB tahun 2026 Selasa (20/10).
“Sertifikasi tanah milik pemerintah daerah merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan akuntabel,” kata Jeje
Jeje mengungkapkan, tanah merupakan aset strategis yang harus dijaga. karena itu, setiap bidang tanah milik Pemerintah Daerah perlu memiliki kejelasan status dan kepastian hukum.
“Dengan adanya sertifikat, kita memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk melindungi aset daerah, mencegah potensi sengketa, serta menghindari penguasaan oleh pihak yang tidak berhak,” jelas Jeje.
Atas dasar hal tersebut, tugas Pemda tidak berhenti hanya pada terbitnya sertifikat, aset yang telah tersertifikasi harus dicatat dengan baik, dijaga, dan dikelola secara optimal agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
“Untuk itu, saya meminta seluruh perangkat daerah terkait agar terus memperkuat koordinasi dan memastikan pengelolaan aset daerah dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab,” kata jeje.
“Saya juga berharap kerja sama dengan kantor pertanahan dapat terus ditingkatkan, sehingga bidang-bidang tanah milik pemerintah kabupaten bandung barat yang belum bersertifikat dapat segera dituntaskan secara bertahap dan terukur,” imbuhnya.
Jeje ingin seluruh aset daerah memiliki status hukum yang jelas, terlindungi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal itu, kata jeje, merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam membangun pemerintahan yang amanah dan profesional. (*)






