Berharap Pertemuan Tokoh KBB dengan Pj Bupati Bisa Membahas Berdirinya Kab. Bandung Barat

Perkantoran Pemerintah Daerah Bandung Barat di Jalan Raya Padalarang - Cisarua KM 2 Mekarsari, Ngamprah. Foto/BANDUNGSATU.COM

BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Respons Pj. Bupati Bandung Barat Arsan Latif terhadap masukan untuk bertatap muka dengan para tokoh penggerak dan pejuang pemekaran daerah, sehingga terbentuknya Kabupaten Bandung Barat perlu di apresiasi dan disambut baik.

Hal tersebut disampaikan Pemerhati Pemerintahan yang juga Akademisi Universitas Nurtanio (Unnur), Djamu Kertabudi, Kamis (25/01) menyusul informasi rencana pertemuan Arsan latif dan tokoh Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kab.bandung Barat (P4KBB),

Djamu mengatakan, berbicara sejarah suatu daerah, mengandung nilai kejuangan yang mengutamakan kepentingan yang lebih luas. Sehingga dalam sejarah itu sendiri terbentuk suatu identitas daerah yang dilahirkan dari proses perjuangan yang berat. Untuk itu jasa para pejuangnya perlu dikenang. Salah satunya adalah para tokoh yang ada di P4KBB.

“Jasa para pejuang selamanya harus diingat dan dikenang sekaligus dijadikan landasan strategis bagi para penyelenggara pemerintahan daerah saat ini ke depan untuk mewujudkan tujuan pemekaran daerah sebagaimana yang dicita-citakan para pejuangnya, yaitu terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dan unggul dibandingkan saat Bandung Barat sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Bandung, pengembangan kehidupan demokrasi, dan terciptanya daya saling kompetitif melalui pengembangan potensi KBB,” jelas Djamu.

“Saya sebagai saksi sejarah pembentukan KBB sangat tahu bagaimana denyut nadi, dinamika dan pernik-pernik yang mengemuka waktu itu, baik dilihat dari pendekatan pergerakan politik, maupun dinamika pemerintahan yang terjadi,” imbuhnya.

Namun yang membuat prihatin, kata Djamu, sampai saat ini sejarah Bandung Barat, belum “terjamah” Oleh Pemerintah Daerah dari sejak awal terbentuknya pemerintahan daerah sampai saat ini.

“Adalah KBB belum memiliki Naskah sejarah secara formal yang ditetapkan berdasarkan produk hukum. Yang lebih memprihatinkan tidak ada satu pihak pun yang secara konsisten memperjuangkan agar naskah sejarah ini tertuang dalam bentuk Peraturan Daerah KBB sebagai pedoman bagi proses pendidikan politik masyarakat secara berkesinambungan, dan memungkinkan masuk kurikulum muatan lokal di tingkat SD & SMP, termasuk Institusi publik sendiri,” papar Djamu.

Ia pun berharap agar silaturahmi yang akan dilakukan Pj. Bupati dengan para pejuang pemekaran ini menjadi ‘entry point’ dalam merumuskan bahan kebijakan daerah kedepan, dan tidak sekedar bernostalgia tentang romantisme perjuangan yang berorientasi pada nilai jasa sekelompok atau bersifat personal. Karena yang berjuang saat ini adalah para tokoh yang tidak terhitung banyaknya seperti dari unsur Kepala Desa, BPD, Ormas, tokoh masyarakat, termasuk dari unsur birokrat sendiri. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.