Anggota DPRD Jabar Edi Rusyandi, Titipkan Zakat ke Baznas KBB

Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Golkar, Edi Rusyandi menitipkan zakat profesinya ke BAZNAS KBB dan diterima langsung oleh Ketua II, Saiful Rachman, Edi Rusyandi anggota DPRD Jabar, asal KBB. Rabu (1/11). Foto/Istimewa

BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) KBB selalu berupaya untuk meningkatkan pengumpulan Zakat Infaq dan shodaqah dari Muzaki yang ada di Wilayah KBB. Hal itu berdasar UU No 23 tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat, kemudian PP No 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU No.23 tahun 2011, Peraturan Kemenag No.30 tahun 2016 dan diperkuat oleh Intruksi presiden (inpres) Nomor 3 tahun 2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat di Kementerian/Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Rujukan ini merupakan regulasi aturan perihal zakat yang tentunya perlu dilaksanakan.

Anggota dewan yang berdomisi dan berada di daerah pemilihan KBB pun, tidak terkecuali menjadi bidikan Baznaz KBB.

“Alhamdulillah ikhtiar sosialisasi dan silaturahim membuahkan hasil dengan adanya seorang Dewan muda putra daerah KBB yang bertugas di DPRD Propinsi Jawa Barat Kang H. Edi Rusyandi, yang menitipkan zakat profesinya ke Baznas KBB,” ungkap Saiful Rachman Wakil ketua 2 Baznas KBB, Rabu (1/11)

Lebih lanjut Saiful menyampaikan anggota dewan asal KBB yang bertugas di DPRD Jabar bisa dikatakan menjadi satu- satunya yang menitipkan zakat profesinya ke Baznas KBB.

“Hal ini menjadi contoh terbaik, terimakasih diucapkan kepada kang H Edi Rusyandi dan para muzaki yang telah menitipkan Zakat infaq shodaqahnya semoga hartanya menjadi bersih, suci dan berkah,” jelas Saiful.

“Ini bisa menjadi contoh untuk seluruh dewan dewan yg ada di KBB supaya zakat nya ke Baznas KBB sesuai dengan Intruksi presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat,” imbuh saiful.

Di tempat terpisah Edi Rusyandi menyampaikan bahwa penyampaian zakat profesinya ke Baznas sudah merupakan kewajiban sebagai muslim, apalagi zakat memiliki peran besar sebagai bentuk kepedulian sosial pada sesama.

“Tentu saja selain sebagai hal yang wajib sebagai kaum muslim, peran zakat juga sebagai bentuk kepedulian sosial kepada sesama. Dan berharap jika zakat ini dikelola dengan baik akan berdampak baik pula nilai kemanfaatannya bagi para mustahik dan ummat pada umumnya,” kata Edi

Edi pun beharap agar zakat di KBB perolehannya semakin besar sehingga ke depannya bisa mengentaskan masalah sosial ekonomi.

“Kita semua menaruh harapan besar peran kemanfaatan dalam pengelolaan zakat oleh Baznas KBB ini akan semakin besar lagi. Terutama dalam mengentaskan masalah sosial ekonomi masyarakat KBB,” harap Edi.

Edi pun mengungkapkan alasannya menitipkan zakat pada Baznas. Ia percaya Baznas karena selain menjadi mitra pemerintah, juga dikelola dengan baik dan profesional

“Karena percaya dengan Baznas KBB, makanya saya titipkan. Baznas ini statusnya jelas mitra pemerintah yang legal, diaudit secara profesional, pengelolaanya transfaran dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

“Saya perhatikan Baznas cukup aktif hadir terlibat dalam situasi darurat sosial masyarakat KBB. Dan jika semua pihak terutama pejabat publik KBB turut menitipkan zakatnya ke Baznas, maka akan banyak urusan urusan ummat yang bisa tertangani pula,” pungkasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.