Ada Apa dengan KBB? Belum Juga Wacana Kota Lembang Terealisasi, Kini Muncul Desakan Pemekaran KBU

Ketua Tim Inisiator Komite Pemekaran KBU Agung Darsono saat mendeklarasikan terbentuknya komite guna memperjuangkan terealisasinya pemekaran KBU dan melepaskan diri dari Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (29/5/2021). Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Tarik ulur Daerah Otonom Baru (DOB) kembali menguat pascapertemuan Wagub Jabar bersama Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah Jabar dan Forum Calon Daerah Otonomi Baru mengajukan pemekaran sembilan wilayah CDOB.

Mencuatnya Lembang sebagai salah satu daerah dari total sembilan daerah yang diusulkan menjadi diskursus di kalangan masyarakat Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Lembang yang merupakan penyumbang PAD terbesar dari sektor pariwisata terhadap APBD KBB dinilai lebih baik dimekarkan. Padahal untuk pemekaran suatu daerah tidak bisa hanya menjadikan PAD sebagai pilar pembentukan daerah.

Menurut UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No 23 tahun 2014 menyatakan bahwa pembentukan daerah harus memenuhi syarat administrasi, teknis, dan fisik kewilayahan.

Syarat administratif pemekaran untuk Kabupaten/Kota yang harus dipenuhi meliputi adanya persetujuan DPRD kabupaten/kota dan bupati/walikota bersangkutan, persetujuan DPRD provinsi dan gubernur, serta rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri.

“Itu belum lagi syarat teknis, dan fisik kewilayahan, rasanya pemekaran wilayah membutuhkan proses dan waktu yang panjang,” kata Mahasiswa S2 Kebijakan Publik Unpad, Moch Galuh Fauzi, Sabtu (29/5/2021).

Menurutnya, persoalan pemekaran wilayah Lembang saat ini sudah menjadi isu yang sensitif dan cenderung lebih kental nuansa politiknya dibanding esensi dari pemekaran suatu wilayah yakni untuk meningkatkan pelayanan publik, mensejahterakan masyarakat, dan yang lainnya.

Dijelaskannya, sejak tahun 1999 sampai tahun 2014 ada sekitar 223 daerah otonom baru dan 315 calon daerah otonom baru. Dari total sekitar 223 daerah hanya 20% yang dianggap berhasil, 80% dianggap tidak berhasil dan bergantung kepada transfer dana dari pusat, tidak mampu memenuhi kesejahteraan masyarakat, tidak mampu mengubah pelayanan jadi baik, dan tidak memenuhi harapan masyarakat.

Aspek lain yang perlu ditimbang dalam pemekaran suatu wilayah ialah anggaran yang perlu disiapkan. Misal untuk penduduk di bawah 1 juta orang dibutuhkan biaya sekitar Rp400 miliar. Di tengah kondisi Indonesia secara umum yang masih dalam pemulihan ekonomi akibat pandemi rasanya pemekaran wilayah Lembang dianggap belum urgent.

Menurut Tuerah (2006) meskipun pada dasarnya tujuan akhir dari pemekaran wilayah adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui performance diatas, akan tetapi dari beberapa tujuan pemekaran wilayah tersebut nampaknya tujuan peningkatan transfer dana pemerintah ke daerah menjadi “hidden goal”. (Abdullah M.A., 2011).

“Permasalahan dalam pemekaran daerah yang paling krusial dari aspek anggaran ialah semakin banyak daerah otonomi baru maka dependensi terhadap APBN semakin besar. Dependensi tersebut dalam hal semakin besarnya transfer daerah yang dibiayai dari APBN ke daerah otonomi baru,” kata peraih Beasiswa Unggulan Kemendikbud Kategori Masyarakat Berprestasi ini.

Melihat berbagai fakta di atas, lanjut dia, maka dengan tegas pemekaran wilayah Lembang dirasa belum diperlukan dan perlu kajian yang komprehensif. Namun belum juga isu pemekaran itu mereda, kini mencuat pemekaran wilayah Kawasan Bandung Utara (KBU). Sehingga menjadi sebuah tamparan keras bagi Pemda KBB, kenapa banyak aspirasi dari warganya yang ingin memisahkan diri.

Janji politik Gubernur Jabar saat pilgub menambah DOB setidaknya 13 Kabupaten/Kota tidaklah salah bila dilihat bagaimana kondisi Garut Selatan, Sukabumi Utara, dan Bogor Barat misal yang memang terbilang urgent dan perlu segera dimekarkan. Namun khusus untuk pemekaran Lembang, jelas rasanya masih jauh panggang dari api.

Jangan sampai semangat pemekaran bergeser bukan lagi untuk meningkatkan pelayanan publik dan mensejahterakan masyarakat, melainkan untuk memenuhi hasrat politik segelintir orang/kelompok yang mengatasnamakan masyarakat.

“Ya semoga saja keinginan pemekaran ini, semangatnya untuk kebaikan dan kemaslahatan orang banyak,” pungkasnya.

Seperti diketahui Sejumlah perwakilan tokoh masyarakat dari Kecamatan Cisarua, Parongpong, dan Lembang (Cipale) bersepakat mewacanakan pemekaran Kawasan Bandung Utara (KBU).

Ketua Tim Inisiator Komite Pemekaran KBU Agung Darsono mengatakan, atas dasar aspirasi masyarakat di KBU telah terbentuk Komite Pemekaran KBU. Komite ini akan melaksanakan mandat dan aspirasi masyarakat dalam menjalankan tahapan pemekaran.

“Terbentuknya komite ini berangkat dari aspirasi masyarakat KBU yang ingin mandiri dalam mengelola wilayahnya,” kata Agung, Sabtu (29/5/2021). (*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.