Pendiri Bandung Barat : Bupati Tidak Boleh Ragu Rotasi Mutasi Diakhir Jabatannya

H. Jajang solihin, salah satu pendiri Kabupaten Bandung Barat dan juga mantan anggota DPRD KBB. Foto/Istimewa

BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Menuju akhir jabatan sebagai Bupati Bandung Barat 20 September 2023 mendatang, Hengki Kurniawan saat ini punya “PR” (Pekerjaan Rumah) besar, yaitu rotasi mutasi jabatan di lingkungan Pemda Bandung Barat. Di antaranya, banyak kepala kewilayahan seperti Camat yang memasuki pensiun dan sudah pensiun, pun beberapa Camat saat ini dijabat oleh sekretari camat. Ditambah level sekretaris badan dan dinas yang memasuki masa pensiun. Saat ini pun banyak Kasubag dan Kabid yang notabene orang-orang teknik yang melakukan pekerjaan di lingkungan Pemda KBB yang pensiun.

Salah satu pendiri Bandung Barat dan mantan anggota DPRD KBB, Jajang Solihin mengatakan, karena sudah hampir mendekati akhir jabatan, sebaiknya Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan seharusnya segera melakukan rotasi mutasi itu agar tidak ada kekosongan jabatan. Belum lagi, saat ini memasuki tahun politik di mana, para camat sebagai kepala wilayah, tentu dibutuhkan ketika pelaksanaan pemilu.

“Jadi pak Bupati secara aturan Perlu kita perhatikan dan juga normatifnya. Normatif itu tidak tertulis, tapi Perlu juga diperhatikan,” kata Jajang, Sabtu (22/07) pada Bandungsatu.com

Selain eselon III dan VI. Pemda Bandung Barat saat ini sudah melakukan open bidding bagi para Kepala Dinas, karena beberapa di antaranya sudah pensiun dan masuk masa pensiun, seperti Kepala Dinas Perijinan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Menurut Jajang, seharusnya Bupati Bandung Barat punya keberanian untuk rotasi dan mutasi para eselon III dan IV yang kosong untuk menjalankan roda pemerintahan Bandung Barat, serta eselon II hasil open bidding dilantik juga. Ia melihat saat ini Bupati kelihatannya seperti terlalu berhati-hati, karena tidak ingin polemik rotasi mutasi lima bulan yang lalu terjadi tidak terulang kembali. “Kalau tidak mau masuk lubang yang sama, Bupati harus menilai objektivitas kepangkatan dan yang akan dirotasi mutasi, pernah menduduki jabatan di dinas, dan loyalitasnya,” kata Jajang

Kehati- hatian Bupati saat ini, menurut Jajang sepertinya banyak yang memberikan masukan yang membuat Bupati gamang. Ia menuturkan. seharusnya Bupati segera mengadakan rotasi mutasi bulan-bulan ini atau maksimal bulan Agustus, karena bulan September Bupati akan habis jabatannya untuk menghindari kritikan dari masyarakat, dan jangan lagi muncul adanya suudhon transaksional dalam penempatan seseorang dalam jabatannya.

“Kalau saya lihat, beliau terlalu banyak yang memberikan informasi, masukan dan sebagainya yang berbeda-beda. Nah disitu lah yang bikin Bupati bingung,” jelas Jajang.

Ia menambahkan seharusnya Bupati tidak Perlu lagi bingung dengan banyaknya informasi yang masuk. Menurut Jajang sebaiknya Bupati tanya saja pada BKPSDM yang tentu sudah tahu kapasitas para calon pejabat itu.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.