Pemkot Bandung Lakukan Cara Ilegal Pengaruhi Karyawan Bandung Zoo

Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Dalam beberapa hari belakangan ini pemerintah kota yang dimotori oleh BKAD Kota Bandung melakukan sejumlah hal yang tidak etis pada sejumlah karyawan Bandung Zoo. Herman Rustaman sebagai kepala sub bidang pengamanan barang milik daerah BKAD Kota Bandung langsung mendatangi sejumlah karyawan dan tak lama berselang, tiba-tiba no kontak karyawan sudah tergabung dalam grup WhatsApp yang tidak jelas peruntukannya.

Langkah ini sangatlah tidak etis karena sebelumnya pihak Pemerintah Kota menyatakan akan berunding secara baik-baik untuk menyelesaikan persoalan-persoalan Bandung Zoo. Tapi nyatanya Pemkot melakukan manuver secara Ilegal diluar kesepakatan Pemkot dan Serikat Pekerja Bandung Zoo.

Yaya Suhaya, Ketua Serikat Pekerja Mandiri Derenten (SPMD) sangat menyesalkan kejadian tersebut. “Kami 123 karyawan kebun binatang selama ini sudah sangat kondusif mengakomodir seluruh permintaan Pemkot, tapi ternyata memang Pemkot sendiri yang membuat masalah. Mereka biang keroknya dan kami berkewajiban melindungi anggota kami”, tutur Yaya.

Diungkapkannya, sebelumnya Pemkot sudah setuju bahwa seluruh penyelesaian persoalan karyawan Bandung Zoo dibicarakan secara baik-baik dan konstruktif. Semua melalui Serikat Pekerja. Namun tak dinyana, oknum dari BKAD langsung mendatangi karyawan dan meminta nomor kontak, kemudian dilanjutkan dengan membuat grup WhatsApp yang di dalamnya terdapat sejumlah karyawan Bandung Zoo,BKAD, Disnakertrans kota Bandung dan BKSDA Jawa Barat. Dalam grup WhatsApp tersebut, BKAD diwakili oleh Awal Haryanto dan Herman Rustaman dari Disnaker diwakili oleh Asep Rahayu, dan dari BKSDA Jawa Barat diwakili Asep Komarudin.

Yaya Suhaya mempertanyakan pembentukan grup WhatsApp yang dibentuk BKAD tersebut. Menurutnya, ini merupakan sebuah pelanggaran yang mestinya tidak dilakukan. “Mereka mencoba membengaruhi anggota kami dan mengiming-imingi sejumlah harapan”, paparnya.

Yaya menerangkan sebelumnya antara SPMD dan Pemkot sudah berlangsung beberapa kali pertemuan. Dalam pertemuan tersebut pihak Pemkot selalu memberikan janji kosong. Tidak ada yang terealisasi. Pihak BKAD saat ini baru membayarkan tagihan listrik dan air Bandung Zoo, sedangkan janji pembayaran upah dan operasional lainnya belum ada yang terealisasi.
“Kita bisa melihat bahwa sebenarnya Pemkot tidak sungguh sungguh menyelesaikan persoalan-persoalan Bandung Zoo ini”, tutup Yaya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *