BANDUNGSATU.COM – Bupati Kabupaten Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail hari ini melantik pejabat eselon 3A setingkat Kepala Bagian, Sekretaris dinas Sekretaris badan dan camat serta pejabat fungsional. Undangan pelantikan sudah disebar melalui surat bernomor 800.1.3.1/667/BKPSDM, tertinggal Rabu, 25 Februari 2026.
”Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa. Sehubungan hal tersebut dimohon kehadiran Saudara/Saudari untuk dilantik dan mengangkat sumpah/janji Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang akan dilaksanakan secara luring dan daring,” tulis surat undangan tersebut.
Acara sendiri akan digelar secara luring dan daring pukul 07.30 WIB, hari ini, Kamis (26/02).
Atas pelantikan para pejabat tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bandung Barat, Sandi Supyandi berharap agar kisruh rotasi dan mutasi seperti yang sudah terjadi, tidak terulang kembali.
”Pemerintahan dibangun dan didasari oleh perjanjian yang baik dalam sebuah keputusan. Nah ada proses yang dilewati oleh para pemangku kebijakan dalam proses rotasi mutasi dan itulah yang disayangkan karna cukup pelajaran bagi kami dalam proses rotmut di akhir tahun 2024, menjadi pembelajaran. Kami tidak berharap kedepan ini terus terulang. Karna kami memiliki tugas untuk mengawasi bagaimana proses keterbukaan informasi publik ini berjalan dengan baik di Pemda KBB,” kata Sandi, Kamis pagi (26/02).
Sandi sendiri mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut dan berharap agar pejabat yang baru dilantik bisa amanah dalam mengemban tugas.
”Ucapan selamat menjalankan tugas bagi rekan-rekan PNS yg hari ini mengikuti pelantikan, dan mengingatkan jabatan adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan baik di dunia dan akhirat maka jadikan kesempatan ini untuk bisa memberikan pelayanan terbaik terhadap. Masyarakat Bandung Barat dan kami akan menunggu langkah langkah inovasi untuk kemajuan dan berjalannya roda pemerintahan kedepan,” kata Sandi.
Sandi bukan tanpa alasan meminta para pejabat agar amanah, karena ia dan sejawatnya di DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan.
”Sebagai anggota DPRD kami memiliki tugas sebagaimana di diamanatkan dalam Undang Undang untuk mengawasi roda pemerintahan dengan baik sesuai dengan Peraturan Daerah dan peraturan undang-undangan yang berlaku. Dalam proses rotasi mutasi hari ini kami memiliki beberapa catatan penting karena dalam proses kebijakan seyogyanya ada proses-proses yang tidak dilewati sebelum menjadi sebuah keputusan dan kebijakan,” ungkap Sandi.
Sandi juga mengatakan bahwa proses rotmut kali ini sangat berat karena banyak kekosongan jabatan, sehingga perlu mempertimbangkan skala kepentingan dalam pelaksanaannya.
”Kami melihat proses rotmut hari ini sangat berat karena banyak kekosongan jabatan yang perlu menjadi pertimbangan sebelum menjadi sebuah keputusan dan kebijakan. Di sana kami sangat menyayangkan apabila ada langkah-langkah yg terlewati. Akhirnya kami menyerahkan kepada panitia untuk bisa mempertanggungjawabkan apa yang sudah menjadi hasil sebuah kebijakan. Kami tidak mau mengintervensi kebijakan tapi dalam proses pengawasan tentunya ada pertimbangan yang harus menjadi perhatian dan harapan kami berjalannya roda pemerintahan untuk pelayanan terhadap masyarakat Bandung Barat ini yg menjadi poin utama,” tegasnya.
Sandi sendiri berharap bahwa jabatan yang diamanahkan tidak ditunjuk berdasarkan kedekatan emosional atau politis, melainkan benar-benar linear dengan kapasitas pejabat itu sendiri.
”Mengenai fungsinya jabatan itu sendiri, karena kita paham, kita tahu semua hari ini banyak posisi-posisi jabatan yang masih kosong dan yang tentunya harus diisi dengan baik melalui pendekatan-pendekatan profesional, melalui pendekatan-pendekatan kapasitas dan kapabilitas sesuai dengan kualitas masing-masing sumber daya manusia di suatu jabatan itu sendiri. Karena kami tidak mau proses rotasi-mutasi atau pengisian jabatan itu hanya dengan kedekatan emosional, apalagi dengan pendekatan-pendekatan secara politis,” tukas Sandi.
”Tapi kalau dalam prosesnya ini banyak yang melaporkan atau terjadi ewuh pakewuh apalagi dengan pendekatan-pendekatan yang tidak profesional sesuai dengan sistem yang disuguhkan dan aturan yang harus dijalankan, kami menyesalkan hal-hal yang seperti itu,” imbuhnya.
Atas rotmut kali ini, Sandi berharap agar koordinasi antara legislatif dan eksekutif terus ditingkatkan agar rotmut bisa berjalan dengan kordinasi dan konsolidasi sehingga menghasilkan kebijakan yang tepat. Namun kali ini ia juga kecewa karena hanya dilibatkan sebagai undangan saat pelantikan dan tidak pernah dilibatkan dalam proses menuju penetapan penempatan jabatan tersebut.
”Harapan kita itu sebelum menjadi sebuah kebijakan, ada koordinasi-koordinasi yang harus dilakukan. Karena antara eksekutif, legislatif, atau secara undang-undang, antara bupati dan DPRD, ini kan kita bersama-sama membangun pemerintahan daerah itu. Jadi sebelum proses sebuah kebijakan, ada proses-proses pertimbangan, ataupun proses-proses konsolidasi untuk mengisi sebuah jabatan itu sendiri,” tegas Sandi.
”Catatan dan kekecewaan kami, kami hanya diundang untuk waktu pelaksanaan pelantikan tanpa dilibatkan sebelum proses kebijakan itu muncul. Nah, ini kan selalu berulang. Ini selalu berulang dalam proses rotasi-mutasi, itu selalu berulangnya seperti itu. Tapi sebelumnya kan, sebelum proses kebijakan itu muncul, itu tidak pernah dilibatkan, ataupun diminta apalah, diminta masukan, saran, meskipun kami sudah meminta. Kami juga sudah meminta. Bukan berarti untuk mengintervensi, tetapi kami akan memberikan saran. Pelantikan ini, apa sih yang disorotinya? Justru kami menyoroti proses sebelum kebijakan itu muncul,” pungkas Sandi. (*)






