Pemkab dan Polresta Bandung Musnahkan 11.500 Botol Miras dan 1.500 Liter Tuak

Pemusnahan miras dalam rangkaian acara Peringatan HUT Bhayangkara ke-75 di Markas Komando (Mako) Polresta Bandung, Soreang, Kamis (1/7/2021)./Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bandung

BANDUNGSATU.COM – Polresta Bandung bersama Pemkab Bandung memusnahkan  11.500 botol minuman keras (miras), dan 1.500 liter miras jenis tuak. Jumlah tersebut, merupakan hasil operasi razia sejak bulan Januari hingga Juni 2021.

Kegiatan pemusnahan itu merupakan rangkaian acara Peringatan HUT Bhayangkara ke-75 di Markas Komando (Mako) Polresta Bandung, Soreang, Kamis (1/7/2021).

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, untuk menyukseskan gerakan Zero Miras, diperlukan kerjasama pemerintah daerah, kewilayahan, desa, sampai tingkat RT.

“Penanganannya harus ada kebersamaan. Saya sudah instruksikan jajaran Satpol PP melalui program Kabupaten Bandung Bedas Tanpa Miras untuk melakukan razia, minimal 1 minggu sekali. Secara bertahap, Insyaa Allah miras di Kabupaten Bandung akan musnah,” ucap bupati didampingi Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan.

Ia sangat tidak mengharapkan, kejadian miras oplosan seperti di Cicalengka beberapa waktu lalu terulang kembali. Bersama Polresta Bandung, jajarannya terus berupaya melakukan penelusuran dan penyelidikan, agar seoptimal mungkin dapat mencegah penyebaran miras ilegal tersebut.

Pada momentum HUT Bhayangkara, pria yang akrab disapa Kang DS itu menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kerja keras, pengabdian, pengorbanan dan perjuangan para personil Polri. Khususnya dalam memelihara kamtibmas, penegakan hukum serta perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Bandung.

Dirinya berharap, personel Polri dapat mengedepankan strategi pemolisian pro aktif dan tindakan humanis, dalam mencegah dan menangani berbagai permasalahan sosial di masyarakat. Kang DS juga berharap koordinasi dan sinergitas dengan pemda.

“Termasuk peran serta kepolisian dalam mendukung percepatan penanganan covid-19 khususnya di Kabupaten Bandung. Dalam kesiapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat, ada beberapa kriteria wilayah. Kita masuk situasi pandemi level 3. Kita tunggu bagaimana implementasinya di Kabupaten Bandung,” tutur Kang DS pula.

Kang DS bersama jajaran Pemkab Bandung, juga tengah membahas pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 14 Juli mendatang. Apakah kemungkinan diundur, atau tetap berjalan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Terkait penanganan covid-19, dengan banyaknya penambahan kasus terkonfirmasi positif di angka 238, Kang DS selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) telah melakukan langkah-langkah strategis. Di antaranya menggeser anggaran belanja pegawai akhir tahun untuk penanganan Covid.

“Kondisi di kita sangat memprihatinkan. Kita prioritaskan, harus segera membeli peti dan kain kafan. Kita juga akan berkoordinasi dengan forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), apa harus didirikan tenda darurat atau seperti apa. Upaya lain, RSUD Otista akan kita maksimalkan, sudah siap 234 bed agar tidak ada lagi pasien yang mengantre di rumah sakit,” beber kang DS.(*)

Editor: Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.