BANDUNGSATU.COM – Aliansi Aktivis Anak Bangsa & Lsm Anti Korupsi Bersama Element Masyarakat Jawa Barat akan menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum pada Rabu, (17/09).
Menurut Koordinator Aksi, Agus Satria, unjukrasa akan di mulai pada pukul10.00 WIB di Jl.Pahlawan (Depan Makan Pahlawan) untuk kemudian menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“Unjuk Rasa ini akan kami gelar dengan subtansi masalah terkait laporan pengaduan dugaan penyalahgunaan kewenangan Sekda Kab Bandung Barat Ade Zakir,” kata Agus dalam rilisnya, Senin (15/07).
“Kami Aliansi Aktivis & Lsm Anti Korupsi Jawa Barat mengawasi dan mengawal dugaan adanya intervensi Terkait Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan Mutasi Jabatan di Kabupaten Bandung Barat, Aliansi Aktivis & Lsm Anti Korupsi Dorong Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk segera turun tangan melaksanakan insvetigatif di pemeritahan Kabupaten Bandung Barat,” jelas Agus.
Pihaknya pun menduga mutasi pejabat eselon II di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sarat akan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Agus melihat adanya dugaan intervensi yang dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda).
“Bahkan Informasi yang beredar menyebutkan, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dicopot jabatannya akibat menolak adanya permintaan pengalokasian anggaran sebesar Rp. 114 miliar. Penolakan tersebut dilakukan usulan anggaran dianggap tidak sesuai mekanisme perencanaan dan terkesan dipaksakan sehingga berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Sikap keberanian itu rupanya berbuntut panjang, hingga dirinya harus menerima konsekwensi berupa mutasi mendadak,” ungkapnya.
Dugaan praktik pemaksaan anggaran itu, kata Agus, mencuat ke publik setelah beberapa pejabat internal membocorkan adanya tekanan dari Sekda agar Dinas PUPR mengakomodasi program tertentu yang sarat kepentingan.
Program tersebut disebut-sebut tidak masuk dalam prioritas pembangunan daerah, namun nilainya cukup fantastis mencapai ratusan miliar rupiah. Selain itu, muncul juga spekulasi bahwa gencarnya sekda bermain anggaran sat ini dan bancakan proyek senilai Rp.114 miliar itu berkaitan dengan ‘Cashback’ untuk menutupi mahar politik dari jabatan yang diperolehnya selama ini.
“Kami Aliansi Aktivis & Lsm Anti Korupsi Jawa Barat menduga Rotasi mutasi di jadikan alat untuk mengamankan anggaran yg bertentangan dengan aturan dan itu dilakukan sejak Rini Santika di cabut jabatan dari Bapenda karena tdk mau bermain anggaran dengan Sekda Ade Zakir yang diduga anggaran mencapai Rp 130 M yang bersumber dana dari pokir tetapi secara peraturan pokir itu tidak ada nilai nominal,” tutur Agus.
Agus mengatakan pihaknya menduga adanya praktik jual beli jabatan yang dilakukan oleh oknum DRPD Bandung Barat. Atas dugaan tersebut pihaknya meminta agar Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Segera turun tangan dan mengusut tuntas terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan Sekda Kabupaten Bandung barat (Ade Zakir).
“Kami juga akan menyerahkan Laporan Pengaduan ini Kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan dilanjutkan kepada Kementrian Dalam Negeri, juga meminta agar pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Untuk menghukum seberat – beratnya kepada pelaku penyalahgunaan kewenangan terkait dugaan kasus Sekda Kabupaten Bandung Barat,” pungkas Agus. (*)






